
Sri Mulyani Bocorkan Soal Insentif Pajak Mobil Listrik
S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
24 July 2019 18:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan regulasi terbaru untuk industri otomotif. Peraturan itu antara lain Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk insentif, mobil listrik berupa insentif fiskal bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (BEV). Ia mengatakan harapannya perpres ini menciptakan percepatan kendaraan bermotor listrik untuk transportasi.
"Perpres menyangkut pajak, klasifikasi emisi dari otomotifnya. Tujuan kita efisiensi, ketahanan dan konservasi energi yang bisa disumbang dari sektor transportasi," kata Sri Mulyani di sela-sela acara GIIAS 2019 di ICE, BSD, Banten, Rabu (24/7/2019).
Ia mengatakan bila industri kendaraan listrik berbasis listrik dimulai, tentu industri penunjangnya juga akan berubah. Untuk mencapai tahap pengembangan mobil listrik berbasis listrik, pemerintah memberikan beberapa insentif:
1. Impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu
2. Pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai
3. Pemberian tax allowance bagi industri suku cadang
4. Bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya
5. Kemudahan impor untuk tujuan ekspor
Sedangkan, untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk kendaraan sedan. Sedan selama ini kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV. Sedangkan, sedan selama ini pasar terbesar otomotif di global.
"Kita ubah peraturan PPnBM. Dulu sedan dianggap mewah. Kita tidak lagi menyangkut bentuk. Kami kelompokkan menjadi tiga size saja, di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc - 4000 cc dan di atas 4.000 cc," katanya.
Sri Mulyani berharap dengan dua insentif di bidang otomotif maka ekspor bisa mencapai 1 juta unit dari saat ini sekitar 300 ribu unit per tahun.
"Kita harap PP dan Perpres ini akan menciptakan insentif bagi industri oto yg kompetitif berbasis listrik," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi) Next Article Selain Listrik, Mobil 'Flexy' Juga akan Dikembangkan di RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk insentif, mobil listrik berupa insentif fiskal bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (BEV). Ia mengatakan harapannya perpres ini menciptakan percepatan kendaraan bermotor listrik untuk transportasi.
"Perpres menyangkut pajak, klasifikasi emisi dari otomotifnya. Tujuan kita efisiensi, ketahanan dan konservasi energi yang bisa disumbang dari sektor transportasi," kata Sri Mulyani di sela-sela acara GIIAS 2019 di ICE, BSD, Banten, Rabu (24/7/2019).
Ia mengatakan bila industri kendaraan listrik berbasis listrik dimulai, tentu industri penunjangnya juga akan berubah. Untuk mencapai tahap pengembangan mobil listrik berbasis listrik, pemerintah memberikan beberapa insentif:
1. Impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu
2. Pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai
3. Pemberian tax allowance bagi industri suku cadang
4. Bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya
5. Kemudahan impor untuk tujuan ekspor
Sedangkan, untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk kendaraan sedan. Sedan selama ini kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV. Sedangkan, sedan selama ini pasar terbesar otomotif di global.
"Kita ubah peraturan PPnBM. Dulu sedan dianggap mewah. Kita tidak lagi menyangkut bentuk. Kami kelompokkan menjadi tiga size saja, di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc - 4000 cc dan di atas 4.000 cc," katanya.
Sri Mulyani berharap dengan dua insentif di bidang otomotif maka ekspor bisa mencapai 1 juta unit dari saat ini sekitar 300 ribu unit per tahun.
"Kita harap PP dan Perpres ini akan menciptakan insentif bagi industri oto yg kompetitif berbasis listrik," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi) Next Article Selain Listrik, Mobil 'Flexy' Juga akan Dikembangkan di RI
Most Popular