
Defisit Fantastis Rp 32,8 T dan Kanker BPJS Kesehatan
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
28 August 2019 11:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tahun ini defisit Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan lebih besar dari perkiraan awal. Hal ini disampaikan Sri Mulyani setelah mendapatkan surat dari BPJS Kesehatan.
Awalnya, BPJS Kesehatan memproyeksi defisit hingga akhir tahun mencapai Rp 28 triliun. Namun dengan perhitungan terbaru defisit meningkat menjadi Rp 32,8 triliun.
"Untuk posisi 2019 mereka telah sampaikan surat akan defisit Rp 28,3 triliun dan bahkan menyampaikan diluar raker anggaran BPJS ke kami muncul estimasi baru bahwa BPJS tahun ini akan defisit Rp 32,8 lebih besar dari Rp 28 triliun," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Menurutnya, pemerintah bahkan sudah membayarkan kewajiban untuk PBI dan PPU Pemerintah yaitu TNI, Polri dan ASN hingga Desember 2019 yang harusnya dibayarkan perbulan. Dengan pelunasan pembayaran ini, BPJS Kesehatan masih saja defisit.
Adapun usulan Sri Mulyani untuk PBI melalui APBN dan APBD iuran menjadi Rp 42 ribu yang bisa dimulai sejak Agustus 2019. Jadi dengan demikian maka akan ada tambahan cashflow ke BPJS Kesehatan dari pembayaran Agustus-Desember 2019 yang awalnya Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu.
"Plus pemerintah daerah yang sebanyak 37 juta jiwa dibayarkan pemerintah pusat untuk sisa tahun 2019," jelasnya.
Dari hitungan Sri Mulyani, dengan usulan iuran baru ini maka estimasi tambahan cashflow ke BPJS Kesehatan dari pemerintah untuk pembayaran PBI APBN dari Agustus hingga Desember sebesar Rp 9,2 triliun. Sedangkan untuk pembayaran PBI APBD mencapai Rp 3,34 triliun.
"Dengan demikian BPJS akan mendapatkan cash tambahan Rp 13,56 triliun. Total semuanya adalah BPJS akan mendapatkan Rp 13,56 triliun menggunakan tarif baru untuk PPU pemerintah dan PBI mulai Agustus. Untuk PPU pemerintah mulainya Oktober," jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Sementara itu, BPJS Kesehatan akan mendapatkan tambahan anggaran juga jika melakukan bauran kebijakan dari rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau BPJS lakukan rekomendasi BPKP secara konsisten maka BPJS bisa dapatkan Rp 5 triliun dari langkah bauran kebijakan, maka total dapatkan Rp 18,57 triliun," kata dia.
Namun, meski ada kenaikan iuran, BPJS Kesehatan masih akan tetap defisit. Menurutnya, dengan kenaikan iuran ini masih akan ada defisit sebesar Rp 14 triliun.
"Dibadingkan estimasi BPJS tadi sebesar Rp 32,8 triliun maka bisa kurangi Rp 18,57 triliun. Berarti kita masih hadapi defsit Rp 14 triliun di 2019, itu kami hitung usulan dari DJSN tadi untuk 2020," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Iuran Naik, Yakin BPJS Kesehatan Tak Defisit Lagi?
Awalnya, BPJS Kesehatan memproyeksi defisit hingga akhir tahun mencapai Rp 28 triliun. Namun dengan perhitungan terbaru defisit meningkat menjadi Rp 32,8 triliun.
"Untuk posisi 2019 mereka telah sampaikan surat akan defisit Rp 28,3 triliun dan bahkan menyampaikan diluar raker anggaran BPJS ke kami muncul estimasi baru bahwa BPJS tahun ini akan defisit Rp 32,8 lebih besar dari Rp 28 triliun," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Untuk itu, Sri Mulyani mengusulkan untuk kenaikan iuran agar bisa mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Adapun usulan Sri Mulyani untuk PBI melalui APBN dan APBD iuran menjadi Rp 42 ribu yang bisa dimulai sejak Agustus 2019. Jadi dengan demikian maka akan ada tambahan cashflow ke BPJS Kesehatan dari pembayaran Agustus-Desember 2019 yang awalnya Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu.
"Plus pemerintah daerah yang sebanyak 37 juta jiwa dibayarkan pemerintah pusat untuk sisa tahun 2019," jelasnya.
Dari hitungan Sri Mulyani, dengan usulan iuran baru ini maka estimasi tambahan cashflow ke BPJS Kesehatan dari pemerintah untuk pembayaran PBI APBN dari Agustus hingga Desember sebesar Rp 9,2 triliun. Sedangkan untuk pembayaran PBI APBD mencapai Rp 3,34 triliun.
"Dengan demikian BPJS akan mendapatkan cash tambahan Rp 13,56 triliun. Total semuanya adalah BPJS akan mendapatkan Rp 13,56 triliun menggunakan tarif baru untuk PPU pemerintah dan PBI mulai Agustus. Untuk PPU pemerintah mulainya Oktober," jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Sementara itu, BPJS Kesehatan akan mendapatkan tambahan anggaran juga jika melakukan bauran kebijakan dari rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau BPJS lakukan rekomendasi BPKP secara konsisten maka BPJS bisa dapatkan Rp 5 triliun dari langkah bauran kebijakan, maka total dapatkan Rp 18,57 triliun," kata dia.
Namun, meski ada kenaikan iuran, BPJS Kesehatan masih akan tetap defisit. Menurutnya, dengan kenaikan iuran ini masih akan ada defisit sebesar Rp 14 triliun.
"Dibadingkan estimasi BPJS tadi sebesar Rp 32,8 triliun maka bisa kurangi Rp 18,57 triliun. Berarti kita masih hadapi defsit Rp 14 triliun di 2019, itu kami hitung usulan dari DJSN tadi untuk 2020," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Iuran Naik, Yakin BPJS Kesehatan Tak Defisit Lagi?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular