
Defisit Fantastis Rp 32,8 T dan Kanker BPJS Kesehatan
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
28 August 2019 11:52

Untuk itu, Sri Mulyani mengusulkan untuk kenaikan iuran agar bisa mengurangi defisit BPJS Kesehatan.
Adapun usulan Sri Mulyani untuk PBI melalui APBN dan APBD iuran menjadi Rp 42 ribu yang bisa dimulai sejak Agustus 2019. Jadi dengan demikian maka akan ada tambahan cashflow ke BPJS Kesehatan dari pembayaran Agustus-Desember 2019 yang awalnya Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu.
"Plus pemerintah daerah yang sebanyak 37 juta jiwa dibayarkan pemerintah pusat untuk sisa tahun 2019," jelasnya.
Dari hitungan Sri Mulyani, dengan usulan iuran baru ini maka estimasi tambahan cashflow ke BPJS Kesehatan dari pemerintah untuk pembayaran PBI APBN dari Agustus hingga Desember sebesar Rp 9,2 triliun. Sedangkan untuk pembayaran PBI APBD mencapai Rp 3,34 triliun.
"Dengan demikian BPJS akan mendapatkan cash tambahan Rp 13,56 triliun. Total semuanya adalah BPJS akan mendapatkan Rp 13,56 triliun menggunakan tarif baru untuk PPU pemerintah dan PBI mulai Agustus. Untuk PPU pemerintah mulainya Oktober," jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
(roy/roy)
Adapun usulan Sri Mulyani untuk PBI melalui APBN dan APBD iuran menjadi Rp 42 ribu yang bisa dimulai sejak Agustus 2019. Jadi dengan demikian maka akan ada tambahan cashflow ke BPJS Kesehatan dari pembayaran Agustus-Desember 2019 yang awalnya Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu.
"Plus pemerintah daerah yang sebanyak 37 juta jiwa dibayarkan pemerintah pusat untuk sisa tahun 2019," jelasnya.
"Dengan demikian BPJS akan mendapatkan cash tambahan Rp 13,56 triliun. Total semuanya adalah BPJS akan mendapatkan Rp 13,56 triliun menggunakan tarif baru untuk PPU pemerintah dan PBI mulai Agustus. Untuk PPU pemerintah mulainya Oktober," jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
(roy/roy)
Next Page
Tambahan Anggaran BPJS Kesehatan
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular