
Sampah Impor Sudah Bikin Resah Jokowi, Ini Titahnya
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 August 2019 15:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi kepada para jajarannya untuk mengendalikan impor sampah dan limbah yang meningkat tajam.
Instruksi tersebut dikeluarkan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan impor sampah dan limbah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
"Langkah-langkah pengendalian harus dilakukan," tegas Jokowi
Instruksi pertama, Jokowi meminta untuk memaksimalkan potensi sampah maupun limbah dalam negeri untuk kebutuhan bahan baku industri. Selama ini, impor sampah dan limbah memang digunakan untuk industri.
Instruksi kedua, yakni dengan mengatur regulasi untuk menata kembali tata kelola impor sampah dan limbah, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31/2016 tentang ketentuan impor limbah non B3.
"Ketiga, penegakkan hukum dan pengawasan yang ketat, seketat-ketatnya terhadap impor sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia," tegas Jokowi.
Jokowi meminta koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam mengendalikan impor sampah dan limbah bisa selaras. Kepala negara tak ingin ada perbedaan tujuan dalam upaya mengendalikan impor sampah.
"Saya rasa ini koordinasi antara menteri yang sangat diperlukan, sehingga jangan sampai terjadi perbedaan pandangan yang menghambat penanganan impor sampah dan limbah," tegasnya.
(hoi/hoi) Next Article Streaming: Impor Sampah Diperketat, Industri Kertas Menjerit
Instruksi tersebut dikeluarkan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan impor sampah dan limbah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
"Langkah-langkah pengendalian harus dilakukan," tegas Jokowi
Instruksi pertama, Jokowi meminta untuk memaksimalkan potensi sampah maupun limbah dalam negeri untuk kebutuhan bahan baku industri. Selama ini, impor sampah dan limbah memang digunakan untuk industri.
Instruksi kedua, yakni dengan mengatur regulasi untuk menata kembali tata kelola impor sampah dan limbah, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31/2016 tentang ketentuan impor limbah non B3.
"Ketiga, penegakkan hukum dan pengawasan yang ketat, seketat-ketatnya terhadap impor sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia," tegas Jokowi.
Jokowi meminta koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam mengendalikan impor sampah dan limbah bisa selaras. Kepala negara tak ingin ada perbedaan tujuan dalam upaya mengendalikan impor sampah.
"Saya rasa ini koordinasi antara menteri yang sangat diperlukan, sehingga jangan sampai terjadi perbedaan pandangan yang menghambat penanganan impor sampah dan limbah," tegasnya.
(hoi/hoi) Next Article Streaming: Impor Sampah Diperketat, Industri Kertas Menjerit
Most Popular