Waspada! Sederet Bahaya dari Banjirnya Impor Sampah & Limbah

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 August 2019 13:36
Ribuan kontainer berisi 'sampah' impor dari berbagai negara memadati setiap pelabuhan di Indonesia.
Foto: Tumpukkan Sampah Impor (ist Bea Cukai)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan kontainer berisi 'sampah' impor dari berbagai negara memadati setiap pelabuhan di Indonesia. Di antaranya berceceran di pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, hingga Batam.

Sampah yang diimpor tersebut bukanlah sampah rumah tangga pada umumnya, melainkan limbah yang dipergunakan untuk kebutuhan berbagai industri-industri dalam negeri.

Impor limbah memang sejatinya tidak sepenuhnya salah, selama yang diimpor adalah limbah non B-3. Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Beracun Berbahaya

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa limbah non B-3 yang dapat diimpor hanya berupa sisa, reja (sisa buangan), dan scrap. Limbah non B-3 yang dimaksud juga tidak terkontaminasi limbah B3 atau limbah lainnya yang diatur dalam aturan tersebut.

Lantas, bagaimana jika limbah tersebut terkontaminasi dengan sampah pada umumnya?

"Kalau itu terkontaminasi, itu sangat berbahaya dan beracun. Itu tidak bisa dan tidak bagus untuk di daur ulang," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deni Surjantoro kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/8/2019).

Deni tak memungkiri, otoritas terkait memang cukup selektif menentukan limbah impor. Pasalnya, importir pun harus mengantongi persetujuan impor yang disertai lampiran surveyor agar dapat mengimpor sampah.

Namun, tak semua ketentuan tersebut dipenuhi seperti kasus yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Otoritas bea dan cukai mendapati adanya limbah B3 yang disusupkan masuk dalam kontainer yang berisi limbah non B-3.

Waspada! Sederet Bahaya dari Banjirnya Impor Sampah & Limbah Foto: Tumpukkan Sampah Impor (ist Bea Cukai)


"Karena terkontaminasi B-3 maka kita reekspor. Itu terjadi saat kami melakukan penindakan kemarin," jelasnya.

Sepanjang Juli hingga Agustus 2019, Ditjen Bea Cukai mencatat total kontainer limbah impor yang masuk ke pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Pelabuhan Batam mencapai 751 kontainer.

Otoritas bea cukai pun saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 480 kontainer. Adapun 223 kontainer terbukti disusupi limbah B-3 dan telah di re-ekspor, dan 18 kontainer lainnya dalam proses re-ekspor.

"Kami melihat jumlah masuknya, karena akan besar terus. Tinggal kita pastikan tidak tercemar," tegas Deni.

Sebagai informasi, persoalan impor sampah dan limbah telah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara bahkan membawa masalah ini dalam rapat tingkat tertinggi bersama para menteri Kabinet Kerja.

Hal tersebut terungkap dari agenda Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Menko Luhut dijadwalkan hadir di Istana Kepresiden Bogor pada pukul 14:30 untuk membahas masalah impor sampah dan limbah.




(dru) Next Article Jorok! Kok Bisa RI Kebanjiran Impor Ribuan Kontainer Sampah?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular