Ampun Deh! Ada Apa RI Kok Sampah Saja Sampai Impor?

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
27 August 2019 14:30
Indonesia sampai saat ini ternyata masih melakukan impor limbah atau sampah dari berbagai negara di dunia.
Foto: Petugas kebersihan membersihkan tumpukam sampah plastik yang menggenangi kali Utan Kayu, Citayem, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/8/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sampai saat ini ternyata masih melakukan impor limbah atau sampah dari berbagai negara di dunia. Adapun negara-negara asal impor sampah RI adalah China, Amerika Serikat (AS), Jerman, Inggris, Perancis hingga Australia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, impor dilakukan karena ada beberapa perusahaan di Indonesia yang mengajukan izin. Namun, Heru tidak menjelaskan lebih detail jumlah perusahaan tersebut.

"Ada (perusahaan ajukan izin impor), ada beberapa perusahaan pengolahan atau daur ulang," ujar Heru di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).pnk

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan limbah atau sampah tersebut sebagai bahan baku produksi. Oleh karenanya pemerintah saat ini melakukan revisi aturan impor agar bisa lebih tertata klasifikasi sampahnya.

Ampun Deh! Ada Apa RI Kok Sampah Saja Sampai Impor!Foto: Tumpukkan Sampah Impor (ist Bea Cukai)


"Ini dalam radar tertentu sebenarnya sampah ini bisa dijadikan sebagai bahan baku, tetapi itulah makanya kita musti harus bisa tentukan standar seperti apa yang bisa kita kita terima dan mana yang enggak bisa kita terima," jelasnya.

Revisi impor sampah yang ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dinilai menjadi sangat penting. Ini lah yang akan dibahas juga bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa difinalkan.

"Oleh karenanya rapat (ratas sampah) ini penting untuk kita berharap keputusan akhir," kata Heru.

Dengan aturan baru ini maka pihaknya bisa mempunyai dasar hukum untuk mengklasifikasi jenis sampah atau limbahnya. Jika tidak sesuai maka akan dikembalikan ke negara asal sehingga tidak menumpuk di pelabuhan.

"Sesuai dengan aturan, kalau misalnya dia tidak memenuhi ketentuan maka sesuai dengan aturan maka dia di re-ekspor ke negara asalnya," tegasnya.
(dru) Next Article Simak! Jurus Pemerintah Agar RI Tak Kebanjiran Impor Sampah

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular