Perang Dagang Jadi Biang Kerok Banjirnya Impor Sampah ke RI?

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
27 August 2019 14:23
Tiga pelabuhan utama Indonesia ternyata kerap menerima kontainer berisi sampah.
Foto: Tumpukkan Sampah Impor (ist Bea Cukai)
Jakarta, CNBC Indonesia - Tiga pelabuhan utama Indonesia ternyata kerap menerima kontainer berisi sampah. Selama periode Juli-Agustus saja ada 751 kontrainer berisi sampah yang masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kontainer berisi sampah tersebut berasal dari berbagai negara yang masuk melalui tiga pelabuhan tersebut. Beberapa negara yakni China, Amerika Serikat (AS), Jerman, Inggris, Perancis hingga Australia.

Menurutnya, sampah ini masuk bukan hanya ke RI tapi juga ke negara ASEAN lainnya. Ini karena, China mempunyai aturan baru untuk tidak menerima impor sampah lagi sehingga berdampak ke negara ASEAN.

Lanjut Heru, kronologi menumpuknya sampah di RI karena China yang tidak lagi menerima impor sampah terutama dari AS karena dipicu oleh tendensi perang dagang yang terjadi diantara keduanya.

"Ini di-trigger sebenarnya dari policy China yang tadinya bisa menerima dan memanfaatkan limbah-limbah dari beberapa negara itu, kemudian berubah tidak lagi menerima, akhirnya kontainer-kontainer yang berisi limbah atau sampah tadi kemudian mengalir ke beberapa negara di luar China, terutama di negara ASEAN," ujar Heru di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

"Sebenarnya masalah ini juga menimpa negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Vietnam, Laos, Philipina dan sebagainya," tambahnya.

Perang Dagang Jadi Biang Kerok Banjirnya Impor Sampah ke RI?Foto: Tumpukkan Sampah Impor (ist Bea Cukai)


Heru menjelaskan, masalah sampah ini juga tengah dilakukan revisi aturan impornya, yang ada di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Pembahasan akan dilakukan bersama Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Bogor.

Dengan revisi ini, Heru menjelaskan, pihaknya akan lebih bia mengatur impor sampah. Dimana yang tidak sesuai kualifikasi maka akan dikembalikan ke negara asal impor tersebut.

"Untuk rapat ini nanti ya, tapi sebenarnya harapan Bea Cukai supaya ini segera ada keputusan yang konkrit dan final mengenenai policy nya terutama kepada hal yang besifat teknis seperti impuritas, kemudian verifikasi di negara asal dan kemudian penganan di pelabuhan jika ada yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan. Saya kira 3 hal itu," tegasnya.
(dru) Next Article Jokowi Jengkel, Urusan Sampah Belum Beres Sudah 6 Kali Rapat

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular