
Ini Fakta di Balik 2 Juta Pengangguran yang 'Digaji' Jokowi
Redaksi, CNBC Indonesia
17 August 2019 07:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada 2020, pemerintah siap meluncurkan Kartu Pra Kerja. Kartu yang disebut-sebut untuk 'menggaji' pengangguran ini dilakukan untuk peningkatan skill dalam rangka mengakselerasi penyerapan tenaga kerja muda.
DalamĀ Nota Keuangan dan RAPBN 2020 seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2019), nantinya sebelum bekerja akan dilakukan sebuah program melalui penguatan skilling dan reskilling.
"Pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja untuk peningkatan skill dalam rangka mengakselerasi penyerapan tenaga kerja muda melalui penguatan skilling dan reskilling sebanyak 2 juta penerima manfaat," jelas Nota Keuangan dan RAPBN 2020 tersebut.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri saat dikonfirmasi mengenai kartu pra kerja ini akhirnya menjelaskan. Ia tidak ingin menyebutnya sebagi gaji untuk para pengangguran.
"Kartu pra kerja ini fasilitas vokasi, setelah vokasi mendapat insentif. Insentif ini jangan dipakai istilah gaji," terang Hanif.
"Ya bahasa sederhananya itu untuk bantu transport nyari kerja, misalnya gitu. Makanya disebutnya insentif, jadi jangan nulis gaji," ujar Hanif di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Hanya saja, insentif yang dimaksud masih dalam pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait. Selain mendapatkan insentif, pemilik kartu pra kerja juga bisa mendapatkan fasilitas pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi.
"Ada insentif sesudah training diberikan, tapi jangan ditulis gaji. Ini niat baik akhirnya bisa disalahpahami masyarakat kita," tandas pria berkacamata itu.
Hanif menegaskan, kartu pra kerja dirancang sebagai formula agar ada kepastian data tenaga kerja usia produktif yang tidak memiliki cukup skill. Dengan memiliki kartu ini, maka mereka bisa memperkaya skillnya.
Dalam Nota Keuangan tersebut, pemerintah juga bertekad memberikan manfaat perekonomian Indonesia sebesar-besarnya kepada masyarakat secara lebih merata antara lain ditunjukkan pada perbaikan target indikator kesejahteraan rakyat sekaligus mencerminkan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pada tahun 2020, pemerintah optimis tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi sekitar 8,5 persen - 9,0 persen dan tingkat pengangguran menjadi 4,8 persen - 5,1 persen.
(dru) Next Article Postur Terbaru APBN 2020, Pembiayaan Bengkak Rp 1.000 T Lebih
DalamĀ Nota Keuangan dan RAPBN 2020 seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2019), nantinya sebelum bekerja akan dilakukan sebuah program melalui penguatan skilling dan reskilling.
"Pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja untuk peningkatan skill dalam rangka mengakselerasi penyerapan tenaga kerja muda melalui penguatan skilling dan reskilling sebanyak 2 juta penerima manfaat," jelas Nota Keuangan dan RAPBN 2020 tersebut.
![]() |
"Kartu pra kerja ini fasilitas vokasi, setelah vokasi mendapat insentif. Insentif ini jangan dipakai istilah gaji," terang Hanif.
"Ya bahasa sederhananya itu untuk bantu transport nyari kerja, misalnya gitu. Makanya disebutnya insentif, jadi jangan nulis gaji," ujar Hanif di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Hanya saja, insentif yang dimaksud masih dalam pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait. Selain mendapatkan insentif, pemilik kartu pra kerja juga bisa mendapatkan fasilitas pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi.
"Ada insentif sesudah training diberikan, tapi jangan ditulis gaji. Ini niat baik akhirnya bisa disalahpahami masyarakat kita," tandas pria berkacamata itu.
Dalam Nota Keuangan tersebut, pemerintah juga bertekad memberikan manfaat perekonomian Indonesia sebesar-besarnya kepada masyarakat secara lebih merata antara lain ditunjukkan pada perbaikan target indikator kesejahteraan rakyat sekaligus mencerminkan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pada tahun 2020, pemerintah optimis tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi sekitar 8,5 persen - 9,0 persen dan tingkat pengangguran menjadi 4,8 persen - 5,1 persen.
(dru) Next Article Postur Terbaru APBN 2020, Pembiayaan Bengkak Rp 1.000 T Lebih
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular