Benarkah Jokowi Bakal Gaji 2 Juta Pengangguran di 2020?

Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
16 August 2019 18:58
Pada 2020, pemerintah siap meluncurkan Kartu Pra Kerja.
Foto: Pencari kerja memadati gelaran Job For Career Festival 2018 di area Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (27/11). Angka pengangguran pada Agustus 2018 tercatat 7 juta orang, menurun 40 ribu orang dibanding Agustus 2017 lalu. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada 2020, pemerintah siap meluncurkan Kartu Pra Kerja. Kartu yang disebut-sebut untuk 'menggaji' pengangguran ini dilakukan untuk peningkatan skill dalam rangka mengakselerasi penyerapan tenaga kerja muda.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020 seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2019), nantinya sebelum bekerja akan dilakukan sebuah program melalui penguatan skilling dan reskilling.

"Pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja untuk peningkatan skill dalam rangka mengakselerasi penyerapan tenaga kerja muda melalui penguatan skilling dan reskilling sebanyak 2 juta penerima manfaat," jelas Nota Keuangan dan RAPBN 2020 tersebut.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri saat dikonfirmasi mengenai kartu pra kerja ini menjelaskan secara singkat. Ia tidak ingin menyebutnya sebagi gaji untuk para pengangguran.

"Kartu pra kerja ini fasilitas vokasi, setelah vokasi mendapat insentif. Insentif ini jangan dipakai istilah gaji," terang Hanif.



Dalam Nota Keuangan tersebut, pemerintah juga bertekad memberikan manfaat perekonomian Indonesia sebesar-besarnya kepada masyarakat secara lebih merata antara lain ditunjukkan pada perbaikan target indikator kesejahteraan rakyat sekaligus mencerminkan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pada tahun 2020, pemerintah optimis tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi sekitar 8,5 persen - 9,0 persen dan tingkat pengangguran menjadi 4,8 persen - 5,1 persen.




(dru) Next Article 3 Kartu Sakti Meluncur, Jokowi Gaji Pengangguran di 2020?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular