
Sttt...Ada yang Baru dari Pemerintah Untuk 2020
Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
16 August 2019 16:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, pemerintah telah mencanangkan beberapa program baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Insentif Perpajakan
Salah satunya adalah insentif perpajakan yang disebut akan mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing.
Pemerintah menerjemahkan insentif perpajakan melalui beberapa program, seperti super deduction untuk kegiatan vokasi dan litbang (penelitian dan pengembangan).
Sejatinya, program super deduction tersebut sudah dicanangkan pemerintah. Pada awal Juli 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 Tahun 2019 yang berisi tentang pengurangan pajak di atas 100%.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah memberikan keringanan pajak untuk beberapa kegiatan usaha. Bahkan untuk perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia, dapat diberikan penghasilan bruto paling tinggi 300%.
Namun peraturan tersebut harus diturunkan ke level Peraturan Menteri (PM) terlebih dahulu sebelum bisa diimplementasikan.
Selain itu ada pula program mini tax holiday untuk investasi di bawah Rp 500 miliar. Program ini bisa menjadi angin segar bagi pelaku usaha.
Pasalnya, program tax holiday yang selama ini berjalan, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35/2018 mensyaratkan nilai investasi di atas Rp 500 miliar, dengan rincian:
• Nilai investasi Rp500 miliar-Rp1 triliun mendapat 100% tax holiday selama 5 tahun;
• Nilai investasi di atas Rp1 triliun miliar-Rp5 triliun dapat 100% tax holiday selama 7 tahun;
• Nilai investasi di atas Rp5 miliar-Rp15 triliun mendapat 100% tax holiday selama 10 tahun;
• Nilai investasi di atas 15 triliun-Rp30 triliun mendapat 100% tax holiday selama 15 tahun;
• Nilai investasi di atas Rp30 triliun mendapat 100% tax holiday selama 20 tahun
Dengan adanya program mini tax holiday, pertumbuhan investasi di Indonesia diharapkan bisa meningkat di tengah gejolak perekonomian global yang masih belum reda.
Tiga Kartu Sakti Baru
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah merancang sejumlah program untuk mendukung peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan diluncurkan untuk mendukung kelanjutan pendidikan masyarakat miskin ke jenjang yang lebih tinggi.
Sejauh ini, KIP yang telah dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih ditujukan bagi keluarga miskin yang menyekolahkan anak berusia 7-18 tahun secara gratis. Dengan adanya KIP Kuliah, maka fasilitas pendidikan tinggi juga bisa lebih mudah dinikmati keluarga miskin.
Kartu Pra Kerja juga akan diluncurkan untuk memberikan jaminan pada masyarakat yang belum bekerja dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan kartu ini, nantinya masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing.
Ada pula Kartu Sembako yang akan diluncurkan oleh Jokowi. Kartu ini akan mendukung penguatan masyarakat miskin akan akses pangan. Kartu ini merupakan kartu yang melengkapi kartu sebelumnya, yakni Kartu Kesejahteraan Sosial.
Dukung Penuh Pariwisata RI
Pemerintah juga terus berkomitmen untuk mendorong kinerja sektor pariwisata Indonesia. Dalam RAPBN 2019, disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan percepatan penyelesaian 4 destinasi pariwisata super prioritas.
Empat destinasi tersebut adalah Danau Toba, Candi Borobudur, Labuan Bajo, dan Mandalika.
Sebelumnya, pemerintah sudah mencanangkan destinasi wisata unggulan yang diberi nama 10 Bali Baru, diantaranya adalah:
Dengan mempercepat penyelesaian tujuan destinasi wisata baru, diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan asing. Dengan begitu, pendapatan devisa pariwisata dapat menopang neraca transaksi berjalan Indonesia.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/taa) Next Article Jokowi Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp 189 T, Efektifkah?
Insentif Perpajakan
Salah satunya adalah insentif perpajakan yang disebut akan mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing.
Pemerintah menerjemahkan insentif perpajakan melalui beberapa program, seperti super deduction untuk kegiatan vokasi dan litbang (penelitian dan pengembangan).
Sejatinya, program super deduction tersebut sudah dicanangkan pemerintah. Pada awal Juli 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 Tahun 2019 yang berisi tentang pengurangan pajak di atas 100%.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah memberikan keringanan pajak untuk beberapa kegiatan usaha. Bahkan untuk perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia, dapat diberikan penghasilan bruto paling tinggi 300%.
Namun peraturan tersebut harus diturunkan ke level Peraturan Menteri (PM) terlebih dahulu sebelum bisa diimplementasikan.
Selain itu ada pula program mini tax holiday untuk investasi di bawah Rp 500 miliar. Program ini bisa menjadi angin segar bagi pelaku usaha.
Pasalnya, program tax holiday yang selama ini berjalan, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35/2018 mensyaratkan nilai investasi di atas Rp 500 miliar, dengan rincian:
• Nilai investasi Rp500 miliar-Rp1 triliun mendapat 100% tax holiday selama 5 tahun;
• Nilai investasi di atas Rp1 triliun miliar-Rp5 triliun dapat 100% tax holiday selama 7 tahun;
• Nilai investasi di atas Rp5 miliar-Rp15 triliun mendapat 100% tax holiday selama 10 tahun;
• Nilai investasi di atas 15 triliun-Rp30 triliun mendapat 100% tax holiday selama 15 tahun;
• Nilai investasi di atas Rp30 triliun mendapat 100% tax holiday selama 20 tahun
Dengan adanya program mini tax holiday, pertumbuhan investasi di Indonesia diharapkan bisa meningkat di tengah gejolak perekonomian global yang masih belum reda.
Tiga Kartu Sakti Baru
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah merancang sejumlah program untuk mendukung peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan diluncurkan untuk mendukung kelanjutan pendidikan masyarakat miskin ke jenjang yang lebih tinggi.
Sejauh ini, KIP yang telah dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih ditujukan bagi keluarga miskin yang menyekolahkan anak berusia 7-18 tahun secara gratis. Dengan adanya KIP Kuliah, maka fasilitas pendidikan tinggi juga bisa lebih mudah dinikmati keluarga miskin.
Kartu Pra Kerja juga akan diluncurkan untuk memberikan jaminan pada masyarakat yang belum bekerja dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan kartu ini, nantinya masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing.
Ada pula Kartu Sembako yang akan diluncurkan oleh Jokowi. Kartu ini akan mendukung penguatan masyarakat miskin akan akses pangan. Kartu ini merupakan kartu yang melengkapi kartu sebelumnya, yakni Kartu Kesejahteraan Sosial.
Dukung Penuh Pariwisata RI
Pemerintah juga terus berkomitmen untuk mendorong kinerja sektor pariwisata Indonesia. Dalam RAPBN 2019, disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan percepatan penyelesaian 4 destinasi pariwisata super prioritas.
Empat destinasi tersebut adalah Danau Toba, Candi Borobudur, Labuan Bajo, dan Mandalika.
Sebelumnya, pemerintah sudah mencanangkan destinasi wisata unggulan yang diberi nama 10 Bali Baru, diantaranya adalah:
- Danau Toba
- Tanjung Kelayang
- Tanjung Lesung
- Pulau Seribu
- Candi Borobudur
- Mandalika
- Gunung Bromo
- Wakatobi
- Labuan Bajo
- Morotai
Dengan mempercepat penyelesaian tujuan destinasi wisata baru, diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan asing. Dengan begitu, pendapatan devisa pariwisata dapat menopang neraca transaksi berjalan Indonesia.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/taa) Next Article Jokowi Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp 189 T, Efektifkah?
Most Popular