Gelontorkan Dana Desa Rp 72 T, Jokowi Ingin Jaga Daya Beli

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
16 August 2019 18:22
Presiden Jokowi dinilai mempunyai maksud terkait dengan dana desa yang digelontorkan untuk tahun 2020 sebesar Rp 72 triliun.
Foto: Infografis/visi jokowi-ma'ruf amin 2019-2024/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mempunyai maksud terkait dengan dana desa yang digelontorkan untuk tahun 2020 sebesar Rp 72 triliun.

"Sebagai jaring pengaman, jangan sampai masyarakat di daerah bermasalah terutama dari sisi menjaga daya beli," kata Kepala Ekonom BCA David Sumual kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2019).

Dia menilai, sumbangan yang cukup besar itu nantinya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan di sektor konsumsi, yang diharapkan ikut juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2020, pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,3%.


Dana yang besar tersebut, tambahnya, seharusnya diberikan dengan mekanisme dengan cara baru. Misalnya bekerjasama dengan pihak perbankan.

"Jadi itu saya pikir dana desa, mungkin mekanisme harus dimodernkan. Teknologinya mungkin kerjasama dengan bank. Jadi misalnya harusnya punya account (bank)," imbuhnya.

Dia mencontoh India di mana bantuan sosial seperti halnya dana desa digelontorkan dengan menggunakan akun perbankan. Tentunya hal ini akan berguna juga, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Sebelumnya dalam RAPBN 2020 berserta Nota Keuangannya, salah satu yang terus dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong dana desa yang dimasukkan ke dalam RAPBN 2020. Pemerintah telah mengalokasikan juga anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiayaan dari APBD.


"Sementara itu, Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa," ungkap Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place.

(dob) Next Article Hari ini, Jokowi Sampaikan Nota Keuangan & RUU APBN 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular