Cukai Rokok Pasti Naik Tahun Depan, Kapan Diumumkan?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 August 2019 18:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah siap menaikkan tarif cukai tembakau (CHT) pada 2020. Meski demikian, besaran kenaikan cukai rokok sampai saat ini belum difinalkan.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi usai menghadiri penyampaian RUU APBN 2020 dan Nota Keuangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Belum diputuskan. Kita review nanti, baru kita akan umumkan sesegera mungkin," kata Heru Pambudi di kompleks parlemen, Jumat (16/8/2019).
Dalam Nota Keuangan beserta APBN 2020, penerimaan cukai ditargetkan mencapai Rp 179,2 triliun, yang mayoritasnya dari penerimaan dari CHT sebesar Rp 171,9 triliun. Sementara itu, untuk penerimaan MMEA dan cukai lainnnya dipatok Rp 7,38 triliun.
Mengutip dokumen tersebut, pendapatan cukai yang ditetapkan pemerintah di 2020 naik 8,2% dibandingkan yang ditetapkan dalam outlook penerimaan sepanjang 2019. Ada beberapa penyebab naiknya target cukai tahun depan.
Mulai dari adanya penyesuaian tarif CHT, penertiban cukai berisiko tinggi, dan rencana penambahan barang kena cukai (BKC) berupa kemasan atau kantong plastik. Kebijakan ini untuk mengendalikan konsumsi.
Heru pun angkat bicara mengenai rencana pemerintah menerapkan tarif cukai plastik. Dalam waktu dekat, Ditjen Bea dan Cukai akan segera berkonsultasi dengan dewan parlemen terkait hal ini.
Meskipun kebijakan tersebut belum terimplementasi hingga saat ini, pemerintah pun tetap mematok target penerimaan cukai plastik di APBN 2020 sebesar Rp 500 miliar, atau sama seperti yang ditetapkan tahun ini.
"Senin mudah-mudahan ke DPR untuk follow up lagi. Nominal sama," tegas Heru.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Tok! Cukai Tembakau Naik di 2023
Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi usai menghadiri penyampaian RUU APBN 2020 dan Nota Keuangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Belum diputuskan. Kita review nanti, baru kita akan umumkan sesegera mungkin," kata Heru Pambudi di kompleks parlemen, Jumat (16/8/2019).
Dalam Nota Keuangan beserta APBN 2020, penerimaan cukai ditargetkan mencapai Rp 179,2 triliun, yang mayoritasnya dari penerimaan dari CHT sebesar Rp 171,9 triliun. Sementara itu, untuk penerimaan MMEA dan cukai lainnnya dipatok Rp 7,38 triliun.
Mengutip dokumen tersebut, pendapatan cukai yang ditetapkan pemerintah di 2020 naik 8,2% dibandingkan yang ditetapkan dalam outlook penerimaan sepanjang 2019. Ada beberapa penyebab naiknya target cukai tahun depan.
Mulai dari adanya penyesuaian tarif CHT, penertiban cukai berisiko tinggi, dan rencana penambahan barang kena cukai (BKC) berupa kemasan atau kantong plastik. Kebijakan ini untuk mengendalikan konsumsi.
Heru pun angkat bicara mengenai rencana pemerintah menerapkan tarif cukai plastik. Dalam waktu dekat, Ditjen Bea dan Cukai akan segera berkonsultasi dengan dewan parlemen terkait hal ini.
Meskipun kebijakan tersebut belum terimplementasi hingga saat ini, pemerintah pun tetap mematok target penerimaan cukai plastik di APBN 2020 sebesar Rp 500 miliar, atau sama seperti yang ditetapkan tahun ini.
"Senin mudah-mudahan ke DPR untuk follow up lagi. Nominal sama," tegas Heru.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Tok! Cukai Tembakau Naik di 2023
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular