
Kebakaran Hutan & Lahan Makin Parah, ini 4 Perintah Jokowi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 August 2019 12:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Tanah Air semakin parah. Misalnya di Pekanbaru, Riau dan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Imbas yang dirasakan masyarakat mulai dari penyakit ISPA hingga gangguan penerbangan.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memberikan instruksi kepada Jenderal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Tito Karnavian perihal masalah kebakaran hutan dan lahan.
Berbicara dalam rapat koordinasi nasional pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Jokowi menegaskan tak ada ruang bagi aparat keamanan yang tidak mampu menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan.
"Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan," kata Jokowi, kemarin.
Instruksi yang diberikan kepada Jenderal TNI dan Kapolri berlaku kepada para Pangdam, Danrem, Kapolda, dan Kapolres. Jokowi mengingatkan, bahwa aturan main yang sempat dikemukakan pada 2015 masih berlaku.
"Panglima, Kapolri, saya ingatkan lagi. Masih berlaku aturan main kita. Aturan simpel saja. Karena saya enggak bisa nyopot gubernur, bupati, atau wali kota," tegas Jokowi.
Kebakaran hutan dan lahan memang sudah sejak lama dialami Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Jokowi, kebakaran hutan dan lahan pernah menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp 221 triliun.
Jokowi lantas meminta tak ada satupun pihak yang meremehkan titik panas kebakaran hutan dan lahan. Setidaknya ada empat perintah penting yang diberikan Jokowi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
Pertama, memprioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini dan kedua penataan ekosistem gambut dan kawasan hidrologi gambut oleh Badan Restorasi Gambut (BRG).
Ketiga, bertindak cepat untuk melakukan pemadaman api di titik panas, dan keempat Jokowi meminta langkah penegakan hukum tanpa kompromi bagi biang keladi kebakaran hutan.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Akhirnya! Jokowi Sebut Riau Siaga Darurat, Ini Instruksinya
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memberikan instruksi kepada Jenderal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Tito Karnavian perihal masalah kebakaran hutan dan lahan.
Berbicara dalam rapat koordinasi nasional pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Jokowi menegaskan tak ada ruang bagi aparat keamanan yang tidak mampu menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan.
Instruksi yang diberikan kepada Jenderal TNI dan Kapolri berlaku kepada para Pangdam, Danrem, Kapolda, dan Kapolres. Jokowi mengingatkan, bahwa aturan main yang sempat dikemukakan pada 2015 masih berlaku.
"Panglima, Kapolri, saya ingatkan lagi. Masih berlaku aturan main kita. Aturan simpel saja. Karena saya enggak bisa nyopot gubernur, bupati, atau wali kota," tegas Jokowi.
Kebakaran hutan dan lahan memang sudah sejak lama dialami Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Jokowi, kebakaran hutan dan lahan pernah menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp 221 triliun.
Jokowi lantas meminta tak ada satupun pihak yang meremehkan titik panas kebakaran hutan dan lahan. Setidaknya ada empat perintah penting yang diberikan Jokowi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
Pertama, memprioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini dan kedua penataan ekosistem gambut dan kawasan hidrologi gambut oleh Badan Restorasi Gambut (BRG).
Ketiga, bertindak cepat untuk melakukan pemadaman api di titik panas, dan keempat Jokowi meminta langkah penegakan hukum tanpa kompromi bagi biang keladi kebakaran hutan.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Akhirnya! Jokowi Sebut Riau Siaga Darurat, Ini Instruksinya
Most Popular