
JK: Perpres Mobil Listrik Secara Teknis Sudah Ok
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 July 2019 16:05

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik berbasis baterai yang belum juga terbit. Perpres ini sempat akan diumumkan oleh Jokowi langsung pada pekan lalu.
Ia mengatakan Perpres ini pasti keluar dalam waktu dekat ini. Saat ini masih ada yang dibahas tentang keringanan pajak yang apa yang dapat diberikan bagi pengembang kendaraan listrik. Salah satu pertimbangan pemerintah yang penting adalah, insentif yang terkait fiskal harud dihitung betul dampaknya.
"Dan tentunya seimbang dengan produksi-produksi yang lain. Jadi berapa ke pendapatan negara. Kalo nol nol semua juga, penerimaan pajak (akan) turun," katanya.
Aturan yang akan diluncurkan oleh pemerintah untuk mengembangkan kendaraan listrik adalah akan berbentuk peraturan presiden (Perpres) soal kendaraan listrik berbasis baterai dan peraturan pemerintah (PP) soal Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
"Jadi ada batasannya juga itu yang diberikan. Teknis sih sudah ok," kata JK di Jakarta, Selasa (30/7).
(hoi/hoi) Next Article Perpres Mobil Listrik Segera Terbit, Ini Daftar Insentifnya!
Ia mengatakan Perpres ini pasti keluar dalam waktu dekat ini. Saat ini masih ada yang dibahas tentang keringanan pajak yang apa yang dapat diberikan bagi pengembang kendaraan listrik. Salah satu pertimbangan pemerintah yang penting adalah, insentif yang terkait fiskal harud dihitung betul dampaknya.
"Dan tentunya seimbang dengan produksi-produksi yang lain. Jadi berapa ke pendapatan negara. Kalo nol nol semua juga, penerimaan pajak (akan) turun," katanya.
Aturan yang akan diluncurkan oleh pemerintah untuk mengembangkan kendaraan listrik adalah akan berbentuk peraturan presiden (Perpres) soal kendaraan listrik berbasis baterai dan peraturan pemerintah (PP) soal Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
"Jadi ada batasannya juga itu yang diberikan. Teknis sih sudah ok," kata JK di Jakarta, Selasa (30/7).
(hoi/hoi) Next Article Perpres Mobil Listrik Segera Terbit, Ini Daftar Insentifnya!
Most Popular