Perpres Mobil Listrik akan Terbit, Tempat Coloknya di Mana?

Redaksi, CNBC Indonesia
28 July 2019 14:45
Beberapa lokasi akan dibangun SPBLU.
Foto: Mobil Listrik di GIIAS (CNBC Indonesia/Samuel Pablo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi akan merilis Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik dalam waktu dekat. Namun, yang jadi pertanyaan, bagaimana kesiapan infrastruktur terutama Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Menteri SDM Ignasius Jonan mengatakan pihaknya sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mobil listriknya. Ini karena Perpres mobil listrik akan menentukan seperti apa arah mobil listrik di Indonesia. PPnBM, bea masuk, kandungan lokal dalam negeri, assembling-nya seperti apa kita akan mempelajari setelah policy-nya keluar.

Ia bilang sambil menunggu Perpres tersebut, menurut Jonan, Kementerian ESDM sendiri tengah menyiapkan infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik. Salah satunya melalui pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Lebih lanjut, Jonan menyarankan kepada PLN agar SPLU massif dibuat di tempat-tempat keramaian.



"SPLU itu seharusnya dibuat di tempat ramai seperti mal, pasar, gedung perkantoran atau parkir-parkir publik Tapi, di kemudian hari ini tergantung pada industri otomotif itu sendiri," ucap Jonan dikutip dari laman Setkab, Minggu (28/7).

Jonan optimistis pertumbuhan mobil listrik di Indonesia berada pada tren positif dengan mendapat sokongan dari luar sektor energi. Optimisme ini juga didasari atas tingginya animo pasar global terhadap permintaan mobil listrik.

"Mobil listriknya tumbuhnya cepat, kalau disertai dukungan sektor lain seperti perindustrian dan keuangan. Saya sendiri yakin, (mobil listrik ini) pasti tumbuh besar," kata Jonan.



Bagaimana kesiapan PLN? Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum PLN Djoko Abumanan mengklaim sudah terdapat lebih dari 3.600 SPLU yang dibangun oleh PLN. Ia bilang PLN mengatur strategi supaya menarik minat masyarakat menggunakan mobil listrik.

"PLN memberikan gratis tambah daya bagi mobil listrik. PLN sudah hadir memberikan kemudahan supaya mobil listrik biar cepat," kata Djoko.
(hoi/hoi) Next Article Perpres Mobil Listrik Segera Terbit, Ini Daftar Insentifnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular