Krakatau Steel Lagi Sulit, Dirutnya Curhat Serbuan Baja Impor

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
24 July 2019 12:54
Dirut Krakatau Steel bisa impor baja dari China.
Foto: Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib BUMN baja PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sedang menghadapi persoalan keuangan. Utang yang menggunung, kerugian 7 tahun berturut-turut, hingga persoalan isu PHK hingga terkini mundurnya komisaris perseroan.

Masalah lama yang menjadi momok BUMN baja ini adalah daya saing industri mereka yang tertekan baja impor terutama dari China. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berkali-kali mengungkapkan masalah ini.



Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam sebuah acara Pemberantasan Peredaran Produk Baja Non SNI di Ruang Mochtar Riady, Menara Kadin Indonesia, Rabu (24/7) sempat menyinggung kondisi Krakatau Steel, kaitannya dengan baja impor terutama dari China. Silmy bilang, produksi baja China saat ini sudah mencapai 1 miliar ton per tahun, sehingga tak bisa dihindari serbuan baja impor.

Namun, peraturan yang ada di Indonesia membuat kondisi tersebut bisa makin menjadi ancaman bagi industri di dalam negeri.

"Permendag No 22 tahun 2018 itu membuat salah satunya post border inspection. Lalu saya lapor ke Pak Jokowi diubah jadi Permendag 110," kata Silmy.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja, sempat meniadakan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian dalam proses impor baja oleh importir. Lalu Permendag Nomor 110 Tahun tahun 2018 muncul sebagai revisi yang berlaku 20 Januari 2019 harapannya bisa memperbaiki keadaan untuk mengendalikan impor baja, tapi belum sesuai harapan.

"...Tapi penerapan bea cukai belum lagi melakukan seperti apa yang dilakukan Permendag 110. Dibutuhkan lagi PMK untuk memfungsikan kembali bea cukai," kata Silmy. 




Aturan baru itu harusnya mampu mengurangi praktik kecurangan proses impor baja. Pada Permendag 110 Tahun 2018 proses pemeriksaan impor baja yang awalnya post border akan dikembalikan ke proses kepabeanan.

"Ketika bea cukai tidak ada peran post border, dalam proses border artinya impor tetap masuk. Jangan digenelarilisir KS dulu dengan KS sekarang," katanya.

"Menurut saya perlu dilakukan saat ini untuk bangun industri. Kalau KS dibilang enggak efisien. Ini perlu kita lakukan," kata Silmy.

Simak video Krakatau Steel di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi) Next Article Direktur Krakatau Steel Terjaring OTT KPK

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular