Komisaris Buka-bukaan, Saham Krakatau Steel Ambruk 3%

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
24 July 2019 10:21
Komisaris Independen KRAS mengajukan pengunduran diri pada 11 Juli dan akan berlaku efektif pada 11 Agustus mendatang.
Foto: Konferensi Pers Krakatau Steel di Gedung Krakatau Steel Jakarta, Minggu (24/3).(CNBC Indonesia/Rehia Sebayang)
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) jatuh pada perdagangan pagi ini, Rabu (24/7/2019) setelah Komisaris Independen perseroan Roy Maningkas mengungkapkan sejumlah masalah di dalam tubuh perseroan.

Hingga pukul 10.07 WIB harga saham Krakatau Steel anjlok 3,11% ke level Rp 374/saham. Volume perdagangan saham tercatat sebesar 5,61 juta saham senilai Rp 2,13 miliar.

Kemarin santer kabar yang menyebutkan, Komisaris Independen KRAS mengajukan pengunduran diri pada 11 Juli dan akan berlaku efektif pada 11 Agustus mendatang.


Ada beberapa faktor yang membuat Roy Maningkas mundur dari kursi komisaris. Salah satunya Krakatau Steel bisa mengalami potensi kerugian hingga Rp 1,3 triliun per tahun.

Selain itu, Roy menjelaskan pengunduran dirinya didasari oleh pengujian Blast Furnace dipaksakan untuk selesai dalam 2 bulan agar dapat diterima Krakatau Steel, padahal begitu banyak item yang harus diuji keandalan dan keamanan, tidak mungkin hanya diuji dalam 2 bulan, padahal dalam kontrak minimal 6 bulan pengujian.

Blast furnace atau biasa juga disebut dengan tanur tiup digunakan untuk mereduksi secara kimia dan mengkonversi secara fisik bijih besi yang padat.

Roy juga mengungkapkan bahwa kondisi perusahaan yang dalam 7 tahun terus merugi dan ditambah dengan persoalan utang hingga lebih dari Rp 30 triliun mencerminkan bahwa KRAS sudah 'dijarah' habis-habisan.

"Utang Rp 30 triliun, perusahaan ini sudah dijarah habis-habisan, saya masuk [2015] ini sudah dijarah habis-habisan," kata Roy dalam talkshow CNBC Indonesia, Rabu (24/7/2019).

Roy adalah komisaris independen yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk mengawasi Krakatau Steel. Selain Roy, jajaran komisaris yang lain ialah Nana Rohana, Ridwan Djamaludin, I Gusti Putu Suryawirawan (presumo), Nanang Pamuji Mugasejati dan Dadan Kurnia. Penunjukkan Roy ysebagai komisaris KRAS dilakukan pada 2015.

Dia juga menilai Kementerian BUMN, kementerian yang menugaskan dirinya di KRAS, justru merasa kurang nyaman dengan apa yang diungkapkan Roy terkait kondisi perusahaan.

"Kementerian BUMN seolah-olah tidak happy, padahal saya ditugaskan Kementerian BUMN untuk mengawasi perusahaan. Loh ini ada yang enggak beres, tapi malah apa yang saya sampaikan mereka tidak nyaman," tegasnya.


(tas) Next Article Lolos Dari Kebangkrutan, Saham Krakatau Steel Layak Diburu?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular