
Utang Menggunung, KS Restrukturisasi Utang Bank
S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
02 July 2019 16:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Silmy Karim mengungkapkan pihaknya akan mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan kreditur bank swasta nasional dan bank asing di bulan ini.
Sebelumnya, Silmy mengungkapkan perseroan sudah menandatangani kesepakatan MRA (master restructuring agreement) dengan Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI yang terhimpun dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) di bulan lalu.
"MRA dengan Himbara itu sudah tanda tangan, sekarang tinggal dengan swasta nasional dan asing. Saya akan sampaikan terpisah secara detail pertengahan bulan ini karena sekarang masih dalam proses dan kami sepakat untuk tidak disclose," kata Silmy kepada CNBC Indonesia di kantornya, Senin (1/7/2019).
Seperti diketahui, KRAS saat ini menghadapi masalah yang pelik dengan utang yang menggunung serta mencatatkan kerugian selama tujuh tahun berturut-turut. Mengacu pada laporan keuangan KRAS 2018, tercatat utang perseroan mencapai US$ 2,49 miliar, naik 10,45% dari tahun sebelumnya sebesar US$ 2,26 miliar.
Utang jangka pendek yang harus dibayar oleh perseroan di tahun lalu mencapai US$ 1,59 miliar, naik 17,38% dari tahun 2017 senilai US$ 1,36 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan utang jangka panjang sebesar US$ 899,43 juta.
Akibatnya, KRAS masih harus menelan kerugian sepanjang tahun lalu meskipun pendapatan perusahaan naik 20% menjadi US$ 1,73 miliar dari US$ 1,44 miliar di 2017.
Rugi bersih perseroan di tahun lalu tercatat senilai US$ 74,82 atau setara Rp 1,05 triliun (kurs Rp 14.000/US$). Jumlah ini sendiri sudah turun dibandingkan kerugian di tahun 2017 senilai US$ 81,74 juta.
(hoi/hoi) Next Article Bos KS: Bila Tak Restrukturisasi, Krakatau Steel akan Kolaps
Sebelumnya, Silmy mengungkapkan perseroan sudah menandatangani kesepakatan MRA (master restructuring agreement) dengan Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI yang terhimpun dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) di bulan lalu.
"MRA dengan Himbara itu sudah tanda tangan, sekarang tinggal dengan swasta nasional dan asing. Saya akan sampaikan terpisah secara detail pertengahan bulan ini karena sekarang masih dalam proses dan kami sepakat untuk tidak disclose," kata Silmy kepada CNBC Indonesia di kantornya, Senin (1/7/2019).
Seperti diketahui, KRAS saat ini menghadapi masalah yang pelik dengan utang yang menggunung serta mencatatkan kerugian selama tujuh tahun berturut-turut. Mengacu pada laporan keuangan KRAS 2018, tercatat utang perseroan mencapai US$ 2,49 miliar, naik 10,45% dari tahun sebelumnya sebesar US$ 2,26 miliar.
Utang jangka pendek yang harus dibayar oleh perseroan di tahun lalu mencapai US$ 1,59 miliar, naik 17,38% dari tahun 2017 senilai US$ 1,36 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan utang jangka panjang sebesar US$ 899,43 juta.
Akibatnya, KRAS masih harus menelan kerugian sepanjang tahun lalu meskipun pendapatan perusahaan naik 20% menjadi US$ 1,73 miliar dari US$ 1,44 miliar di 2017.
Rugi bersih perseroan di tahun lalu tercatat senilai US$ 74,82 atau setara Rp 1,05 triliun (kurs Rp 14.000/US$). Jumlah ini sendiri sudah turun dibandingkan kerugian di tahun 2017 senilai US$ 81,74 juta.
(hoi/hoi) Next Article Bos KS: Bila Tak Restrukturisasi, Krakatau Steel akan Kolaps
Most Popular