
Rapat ke Istana, Pengusaha Bawa Usulan Revisi UU Tenaga Kerja
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 July 2019 16:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar pertemuan secara tertutup dengan kalangan asosiasi pengusaha di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Adapun pengusaha yang bertemu dengan Jokowi yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Pertemuan tersebut dilakukan sebelum Jokowi menggelar rapat terbatas dengan topik percepatan pembangunan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Selasa (9/7/2019).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyebut pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Jadi lebih kepada membicarakan bagaimana kita bisa segera melakukan pertumbuhan ekonomi biar cepat," kata Hariyadi.
Isu yang dibawa pengusaha pun masih sama, yakni masalah ketenagakerjaan, insentif perpajakan, sampai dengan upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor.
Masalah ketenagakerjaan, setidaknya ada 6 isu yang dibawa ke meja Presiden. Mulai dari pengupahan, pesangon, outsourcing, fleksibilitas jam kerja, serikat pekerja, dan tenaga kerja asing.
"Amandemen UU Tenaga Kerja ini perlu menjadi prioritas karena memang dari data dan situasi perkembangan yang ada, terjadi penyusutan di sektor formal tenaga kerja," jelasnya.
Dari sisi pengupahan, pengusaha menginginkan agar penetapan pengupahan yang baru melihat kondisi riil. Apalagi, tak semua perusahaan memberlakukan tarif yang sama.
"Kenyataan di lapangan, yang patuh pada upah minimum itu relatif hanya perusahaan menengah besar. Yang menengah kecil tidak bisa mengikuti. Ini kan ngga bagus ya," jelasnya.
"Jadi upah ini harus dilihat bukan hanya perusahaan menengah besar, menengah kecil itu lebih problem lagi. Ini akan kami nilai bagaimana solusinya," jelasnya.
Adapun terkait perpajakan, pengusaha menginginkan agar insentif yang diberikan bisa menjadi stimulus bagi perekonomian. Untuk ekspor, pengusaha mengusulkan pembentukan task force.
"Terus soal perpajakan, kami bicara menyangkut bagaimana pajak kita ini berfungsi sebagai stimulan ekonomi," jelasnya.
"Kalau ekspor kita sampaikan kita perlu koordinasi menyangkut tim perunding. Perlu dibentuk task force yang lebih permanen. Jadi orangnya nggak gonta ganti dari pihak pemerintah," tegasnya.
(hoi/hoi) Next Article Catat Nih! Jokowi Janji Perbanyak Balai Latihan Kerja di 2020
Adapun pengusaha yang bertemu dengan Jokowi yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Pertemuan tersebut dilakukan sebelum Jokowi menggelar rapat terbatas dengan topik percepatan pembangunan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Selasa (9/7/2019).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyebut pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Jadi lebih kepada membicarakan bagaimana kita bisa segera melakukan pertumbuhan ekonomi biar cepat," kata Hariyadi.
Isu yang dibawa pengusaha pun masih sama, yakni masalah ketenagakerjaan, insentif perpajakan, sampai dengan upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor.
Masalah ketenagakerjaan, setidaknya ada 6 isu yang dibawa ke meja Presiden. Mulai dari pengupahan, pesangon, outsourcing, fleksibilitas jam kerja, serikat pekerja, dan tenaga kerja asing.
"Amandemen UU Tenaga Kerja ini perlu menjadi prioritas karena memang dari data dan situasi perkembangan yang ada, terjadi penyusutan di sektor formal tenaga kerja," jelasnya.
Dari sisi pengupahan, pengusaha menginginkan agar penetapan pengupahan yang baru melihat kondisi riil. Apalagi, tak semua perusahaan memberlakukan tarif yang sama.
"Kenyataan di lapangan, yang patuh pada upah minimum itu relatif hanya perusahaan menengah besar. Yang menengah kecil tidak bisa mengikuti. Ini kan ngga bagus ya," jelasnya.
"Jadi upah ini harus dilihat bukan hanya perusahaan menengah besar, menengah kecil itu lebih problem lagi. Ini akan kami nilai bagaimana solusinya," jelasnya.
Adapun terkait perpajakan, pengusaha menginginkan agar insentif yang diberikan bisa menjadi stimulus bagi perekonomian. Untuk ekspor, pengusaha mengusulkan pembentukan task force.
"Terus soal perpajakan, kami bicara menyangkut bagaimana pajak kita ini berfungsi sebagai stimulan ekonomi," jelasnya.
"Kalau ekspor kita sampaikan kita perlu koordinasi menyangkut tim perunding. Perlu dibentuk task force yang lebih permanen. Jadi orangnya nggak gonta ganti dari pihak pemerintah," tegasnya.
(hoi/hoi) Next Article Catat Nih! Jokowi Janji Perbanyak Balai Latihan Kerja di 2020
Most Popular