Tunggu Darmin, Diskon 50% Tiket Pesawat Dirilis Hari Ini

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
08 July 2019 09:58
Menko Perekonomian Darmin Nasution dijadwalkan memimpin rapat koordinasi (rakor) lanjutan tentang kebijakan tiket pesawat murah, Senin (8/7/2019).
Foto: Infografis/tiketku Berat di Ongkos Avtur dan Sewa Pesawat/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Perekonomian Darmin Nasution dijadwalkan memimpin rapat koordinasi (rakor) lanjutan tentang kebijakan tiket pesawat murah, Senin (8/7/2019). Rakor ini bakal memutuskan secara konkret sejumlah skema yang sebelumnya telah dirumuskan.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, menjelaskan bahwa keputusan pada Senin (1/7/2019) lalu, adalah akan dilakukan pembahasan teknis untuk melakukan penghitungan semua komponen biaya yang akan dilakukan efisiensi.

"Masih ada beberapa hitungan teknis yang perlu dibahas lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip CNBC Indonesia pada Senin (8/7/2019).

Pembahasan teknis itu sudah dilakukan pada rapat teknis sepanjang pekan lalu, dengan melibatkan semua pihak terkait yakni Garuda, Lion, Airasia, AP I, AP II , Pertamina, dan Airnav, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Selanjutnya, pemerintah bersama stakeholder terkait akan menuangkannya ke dalam jadwal penerbangan, lengkap dengan besaran penurunan tarif yang akan diterapkan. Saat itu, Susiwijono berjanji merilis kebijakan terbaru pada Kamis (4/7/2019), usai rakor lanjutan.

Namun, jadwal itu berubah karena Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menko Perekonomian Darmin Nasution harus mengikuti agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sejumlah daerah.

"Semua informasi dan hasil rakor lanjutan akan kami sampaikan di press-conf hari Senin setelah rakor selesai," ujarnya.

Sebagai catatan, skema terbaru untuk menyediakan tiket pesawat murah telah dirumuskan. Diskon 50% dari tarif batas atas (TBA) akan diberlakukan maskapai penerbangan berlabel low cost carrier (LCC).

Tunggu Darmin, Diskon 50% Tiket Pesawat Dirilis Hari IniFoto: Infografis/Jangan Senang Dulu, Tiket Pesawat Murah Hanya di ‘Low Hours’/Arie Pratama

Diskon itu berlaku setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Pemberlakuan meliputi jam keberangkatan antara pukul 10.00-14.00 waktu lokal berdasarkan masing-masing bandara.

Perlu dicatat pula, diskon juga tidak berlaku penuh untuk seluruh kursi pada penerbangan sebagaimana jadwal yang telah disepakati. Diskon 50% dari TBA memiliki kuota terbatas dengan alokasi tertentu dari total kapasitas pesawat. Rincian tersebut yang akan dirilis hari ini.

Sementara itu, Operator bandara PT Angkasa Pura I (AP I) mendukung langkah pemerintah dalam menyediakan tiket pesawat murah. AP I mendukung pemberian insentif untuk maskapai penerbangan berlabel low cost carrier (LCC). 

Direktur Utama AP I Faik Fahmi, mengaku sudah menyampaikan usulan ini dalam beberapa kali rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pihaknya menawarkan dua skema insentif.

"Pertama, kita bisa berikan diskon sampai 100% terhadap rute-rute yang diterbangi oleh LCC itu," ujarnya di Yogyakarta, Jumat (5/7/2019). 

Namun, tarif gratis untuk biaya bandara tersebut hanya berlaku untuk jam-jam tertentu yang ditentukan oleh AP I. Terutama pada jam-jam yang periodenya periode 'low hours'. 

"Nah, tapi tawaran berikutnya adalah ini juga bisa menjadi opsi, diskon 10% terhadap seluruh penerbangan LCC," bebernya.

Namun, dua opsional itu belum diputuskan. Bisa jadi ada perkembangan selama proses diskusi masih berlangsung. 

"Kontribusi airport cost ini kan sebenarnya di bawah 1% dari total cost-nya airline ya. Tapi karena spiritnya untuk membantu kita siapkan dukungan terhadap mereka," paparnya. 

Selama ini ada biaya yang harus dibayarkan oleh maskapai penerbangan kepada pengelola bandara, termasuk AP I, antara lain biaya parkir pesawat, dan lainnya.

Simak video penurunan tiket pesawat LCC di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Darmin: Perlu Ada Aturan Jelas untuk Tiket Pesawat!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular