
Mantan Bos BNN & Kabareskrim Polri Melamar Jadi Pimpinan KPK
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 July 2019 15:04

Jakarta, CNBC Indonesia- Mantan Kabareskrim Polri & Kepala Badan Narkotika Nasional (BBN) Komjen Anang Iskandar secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 - 2023.
Anang mendaftarkan diri di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran 18, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Berbicara di depan media massa, Anang merasa memiliki pengalaman yang cukup untuk berani mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan lembaga antirausah pada periode selanjutnya.
"Saya sudah punya pengalaman 34 tahun dan kesehatan saya masih prima. Sebelum saya meninggalkan dunia ini, harus ada hal positif sebagai amal ibadah saya, karena saya sudah beramal 34 tahun," jelasnya.
Anang memang pernah menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai meninggalkan jabatannya sebagai Kepala BNN. Jenderal pensiunan bintang tiga itu memang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia hukum.
"Saya punya pengalaman menjadi seorang guru, saya juga punya pengalaman menjadi penyidik, saya pengalaman menjadi penyidik atasan, penyidik tindak pidana pencucian uang. Pengalaman itu akan digunakan untuk mengubah situasi lebih baik," tegasnya.
Jika terpilih, Anang pun mengungkap apa saja yang akan dilakukan untuk mengubah KPK menjadi lembaga yang kredibel. Salah satunya, adalah kerja sama dengan melibatkan masyarakat.
"Pertama saya akan menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan serta tindak pidana pencucian uang karena 3 komponen besar ini harus diperkuat di KPK," jelasnya.
"Kita seimbangkan, diseimbangkan tergantung situasinya. Tergantung dari hati nurani masyarakat," tegas Anang.
Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dibuka Senin (17/6/2019). Pendaftaran dimulai terhitung sejak hari ini hingga 4 Juli 2019 mendatang.
Adapun proses pendaftaran bisa langsung dilakukan di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Anggota Pansel KPK Hendardi pun tak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa pendaftaran mengingat minat masyarakat untuk menjadi calon pimpinan KPK begitu besar.
"Jadwal kami, 4 Juli adalah hari terakhir untuk pendaftaran. Apakah ada perpanjangan atau tidak, kami akan lihat pada hari terakhir," jelasnya.
Saksikan Video Sjamsul Nursalim di Tengah Pusaran BLBI
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Jokowi Minta Masukan untuk Koreksi Kerja Pansel Capim KPK
Anang mendaftarkan diri di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran 18, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Berbicara di depan media massa, Anang merasa memiliki pengalaman yang cukup untuk berani mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan lembaga antirausah pada periode selanjutnya.
"Saya sudah punya pengalaman 34 tahun dan kesehatan saya masih prima. Sebelum saya meninggalkan dunia ini, harus ada hal positif sebagai amal ibadah saya, karena saya sudah beramal 34 tahun," jelasnya.
Anang memang pernah menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai meninggalkan jabatannya sebagai Kepala BNN. Jenderal pensiunan bintang tiga itu memang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia hukum.
"Saya punya pengalaman menjadi seorang guru, saya juga punya pengalaman menjadi penyidik, saya pengalaman menjadi penyidik atasan, penyidik tindak pidana pencucian uang. Pengalaman itu akan digunakan untuk mengubah situasi lebih baik," tegasnya.
Jika terpilih, Anang pun mengungkap apa saja yang akan dilakukan untuk mengubah KPK menjadi lembaga yang kredibel. Salah satunya, adalah kerja sama dengan melibatkan masyarakat.
"Pertama saya akan menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan serta tindak pidana pencucian uang karena 3 komponen besar ini harus diperkuat di KPK," jelasnya.
"Kita seimbangkan, diseimbangkan tergantung situasinya. Tergantung dari hati nurani masyarakat," tegas Anang.
Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dibuka Senin (17/6/2019). Pendaftaran dimulai terhitung sejak hari ini hingga 4 Juli 2019 mendatang.
Adapun proses pendaftaran bisa langsung dilakukan di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Anggota Pansel KPK Hendardi pun tak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa pendaftaran mengingat minat masyarakat untuk menjadi calon pimpinan KPK begitu besar.
"Jadwal kami, 4 Juli adalah hari terakhir untuk pendaftaran. Apakah ada perpanjangan atau tidak, kami akan lihat pada hari terakhir," jelasnya.
Saksikan Video Sjamsul Nursalim di Tengah Pusaran BLBI
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Jokowi Minta Masukan untuk Koreksi Kerja Pansel Capim KPK
Most Popular