
Jokowi Sudah Setor Nama 10 Capim KPK ke DPR?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 September 2019 19:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko belum dapat memastikan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia tak memberi jawaban tegas kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
"Kalau enggak salah sudah," ujar Moeldoko. Saat ditanya kapan, eks Panglima TNI itu menganjurkan wartawan menanyakan kepada Panitia Seleksi Capim KPK. Ketika ditegaskan lagi, Moeldoko menjawab, "Tanya mensesneg sana."
Kemarin, Pansel Capim KPK melaporkan 10 nama calon pimpinan lembaga anti rasywah yang sudah selesai melalui serangkaian seleksi kepada Jokowi. Kendati demikian, berbagai lembaga mengkritik hasil pilihan pansel tersebut.
"Intinya tim seleksi telah melakukan tugasnya sudah cukup. Kan begitu. Tinggal nanti dilihat di DPR urutannya begitu. Jadi sudah menjalankan tugas, lapor presiden, kirim ke DPR," kata Moeldoko.
"Masa seleksi dari sejumlah sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Di situlah peran masyarakat memberi masukan, kan begitu. Masa mau mundur lagi," lanjutnya.
Dilansir CNN Indonesia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pada Pasal 30 ayat (1) disebutkan, "Pimpinan KPK dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden."
Itu artinya, Jokowi memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyerahkannya kepada DPR. Jika dihitung dari penerimaan nama-nama capim KPK kemarin, Jokowi memiliki waktu sampai 20 September.
Hari ini, Jokowi menggelar diskusi bersama Forum Pemimpin Redaksi Media Massa Nasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Dalam kesempatan itu, Jokowi mengungkapkan sudah memverifikasi 10 nama capim KPK yang diserahkan panitia seleksi kemarin.
"Intinya saya setuju dengan 10 nama yang disetorkan pansel," ujarnya seperti dilansir detik.com.
Jokowi membenarkan ada pro dan kontra perihal hasil kerja Pansel Capim KPK. Namun, dia mengingatkan bahwa tidak semua bisa selaras dengan kehendak masing-masing.
"Kita nggak bisa pakai kacamata sendiri kan ada proses. Ini kan proses sudah berjalan. Saya sudah melakukan verifikasi, mendapatkan sumber informasi, intel kepolisian saya punya, intel kejaksaan saya punya," kata Jokowi.
Sepuluh nama capim KPK hasil seleksi pansel adalah:
Alexander Marwata, Komisioner KPK
Firli Bahuri, Anggota Polri
I Nyoman Wara, Auditor BPK
Johanis Tanak, Jaksa
Lili Pintauli Siregar, Advokat
Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
Nawawi Pomolango, Hakim
Nurul Ghufron, Dosen
Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.
(miq/dob) Next Article Mantan Bos BNN & Kabareskrim Polri Melamar Jadi Pimpinan KPK
"Kalau enggak salah sudah," ujar Moeldoko. Saat ditanya kapan, eks Panglima TNI itu menganjurkan wartawan menanyakan kepada Panitia Seleksi Capim KPK. Ketika ditegaskan lagi, Moeldoko menjawab, "Tanya mensesneg sana."
Kemarin, Pansel Capim KPK melaporkan 10 nama calon pimpinan lembaga anti rasywah yang sudah selesai melalui serangkaian seleksi kepada Jokowi. Kendati demikian, berbagai lembaga mengkritik hasil pilihan pansel tersebut.
"Masa seleksi dari sejumlah sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Di situlah peran masyarakat memberi masukan, kan begitu. Masa mau mundur lagi," lanjutnya.
Dilansir CNN Indonesia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pada Pasal 30 ayat (1) disebutkan, "Pimpinan KPK dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden."
Itu artinya, Jokowi memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyerahkannya kepada DPR. Jika dihitung dari penerimaan nama-nama capim KPK kemarin, Jokowi memiliki waktu sampai 20 September.
Hari ini, Jokowi menggelar diskusi bersama Forum Pemimpin Redaksi Media Massa Nasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Dalam kesempatan itu, Jokowi mengungkapkan sudah memverifikasi 10 nama capim KPK yang diserahkan panitia seleksi kemarin.
"Intinya saya setuju dengan 10 nama yang disetorkan pansel," ujarnya seperti dilansir detik.com.
Jokowi membenarkan ada pro dan kontra perihal hasil kerja Pansel Capim KPK. Namun, dia mengingatkan bahwa tidak semua bisa selaras dengan kehendak masing-masing.
"Kita nggak bisa pakai kacamata sendiri kan ada proses. Ini kan proses sudah berjalan. Saya sudah melakukan verifikasi, mendapatkan sumber informasi, intel kepolisian saya punya, intel kejaksaan saya punya," kata Jokowi.
Sepuluh nama capim KPK hasil seleksi pansel adalah:
Alexander Marwata, Komisioner KPK
Firli Bahuri, Anggota Polri
I Nyoman Wara, Auditor BPK
Johanis Tanak, Jaksa
Lili Pintauli Siregar, Advokat
Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
Nawawi Pomolango, Hakim
Nurul Ghufron, Dosen
Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.
(miq/dob) Next Article Mantan Bos BNN & Kabareskrim Polri Melamar Jadi Pimpinan KPK
Most Popular