Anak Muda Jadi Menteri Jokowi? Kenapa Tidak!
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
03 July 2019 12:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia!
Kalimat legendaris tersebut dilontarkan oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno. Sang Proklamator menyadari bahwa adalah kekuatan anak muda yang mampu membuat perubahan.
Peran pemuda juga terlihat nyata dalam pergerakan menuju kemerdekaan, mulai dari Sumpah Pemuda 1928 hingga peristiwa Rengasdengklok. Belum lagi kalau bicara gerakan pemuda pertengahan 1990-an dan memuncak menjadi Reformasi 1998 yang meruntuhkan rezim Orde Baru.
Oleh karena itu, wajar bila bermunculan suara agar anak muda diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan. Tidak tanggung-tanggung, anak muda diharapkan mengisi posisi menteri di kabinet mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sudah secara de facto bakal kembali menjadi RI-1 untuk periode 2019-2024, sempat mengutarakan keinginan untuk merekrut anak muda menjadi pembantunya. "Bisa saja ada menteri umur 20-25 tahun," ujar Jokowi belum lama ini.
Menurut Jokowi, zaman berubah begitu cepat. Dibutuhkan anak muda yang dinamis dan energik untuk bisa beradaptasi untuk kemudian membawa Indonesia unggul di tengah arus perubahan teknologi yang sangat pesat.
"Ke depan perlu orang-orang dinamis, fleksibel, dan mampu mengikuti perubahan zaman yang sangat cepat. Energik, dan itu ada di anak-anak muda," tegas Jokowi.
Baca:
Jokowi Mau Tunjuk Menteri Milenial Umur 20-25 Tahun, Setuju?
Ada beberapa contoh anak muda yang sukses dan menjadi ikon perubahan di Indonesia saat ini, yang kebanyakan bergerak di dunia ekonomi digital. Sebut saja Nadiem Makarim (founder Gojek), Ahmad Zaki (founder Bukalapak), dan sebagainya.
Mereka sukses membangun emporium bisnis kelas paus dengan memanfaatkan arus perkembangan teknologi. Nadiem dan Zaki juga mampu menciptakan jutaan lapangan kerja.
Namun apakah kemampuan manajerial mereka bisa dibawa ke level kementerian? Mungkin bisa, tetapi perlu gebrakan yang revolusioner.
Mengutip data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per akhir 2018, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia adalah 4.185.503 orang. Kelompok umur 41-60 tahun mendominasi dengan jumlah 2.896.821 (69,21%).
Well, usia 41-60 tahun sudah tidak bisa dibilang muda. Ibarat waktu sembahyang, mungkin sudah masuk Ashar atau Maghrib.
Perbedaan usia memang tidak otomatis menyebabkan perbedaan cara pandang, tetapi kemungkinan ke sana tetap besar. Mungkin akan sulit mengejawantahkan berbagai program gebrakan jika awak kapal mayoritas adalah senior. Apalagi kalau si kapten kapal adalah anak muda...
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Kalimat legendaris tersebut dilontarkan oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno. Sang Proklamator menyadari bahwa adalah kekuatan anak muda yang mampu membuat perubahan.
Peran pemuda juga terlihat nyata dalam pergerakan menuju kemerdekaan, mulai dari Sumpah Pemuda 1928 hingga peristiwa Rengasdengklok. Belum lagi kalau bicara gerakan pemuda pertengahan 1990-an dan memuncak menjadi Reformasi 1998 yang meruntuhkan rezim Orde Baru.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sudah secara de facto bakal kembali menjadi RI-1 untuk periode 2019-2024, sempat mengutarakan keinginan untuk merekrut anak muda menjadi pembantunya. "Bisa saja ada menteri umur 20-25 tahun," ujar Jokowi belum lama ini.
"Ke depan perlu orang-orang dinamis, fleksibel, dan mampu mengikuti perubahan zaman yang sangat cepat. Energik, dan itu ada di anak-anak muda," tegas Jokowi.
Baca:
Jokowi Mau Tunjuk Menteri Milenial Umur 20-25 Tahun, Setuju?
Ada beberapa contoh anak muda yang sukses dan menjadi ikon perubahan di Indonesia saat ini, yang kebanyakan bergerak di dunia ekonomi digital. Sebut saja Nadiem Makarim (founder Gojek), Ahmad Zaki (founder Bukalapak), dan sebagainya.
Mereka sukses membangun emporium bisnis kelas paus dengan memanfaatkan arus perkembangan teknologi. Nadiem dan Zaki juga mampu menciptakan jutaan lapangan kerja.
Namun apakah kemampuan manajerial mereka bisa dibawa ke level kementerian? Mungkin bisa, tetapi perlu gebrakan yang revolusioner.
Mengutip data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per akhir 2018, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia adalah 4.185.503 orang. Kelompok umur 41-60 tahun mendominasi dengan jumlah 2.896.821 (69,21%).
Well, usia 41-60 tahun sudah tidak bisa dibilang muda. Ibarat waktu sembahyang, mungkin sudah masuk Ashar atau Maghrib.
Perbedaan usia memang tidak otomatis menyebabkan perbedaan cara pandang, tetapi kemungkinan ke sana tetap besar. Mungkin akan sulit mengejawantahkan berbagai program gebrakan jika awak kapal mayoritas adalah senior. Apalagi kalau si kapten kapal adalah anak muda...
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Next Page
Yang Muda yang Berjaya
Pages
Most Popular