Luhut 'Pelototi' Kapal yang Wara-wiri di Selat Sunda & Lombok

Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
02 July 2019 06:36
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait operasional kapal di Selat Sunda dan Selat Lombok di kantornya, Senin (1/7/2019).
Foto: Suasana Pelabuhan Merak (dok PT ASDP Via Detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait operasional kapal di Selat Sunda dan Selat Lombok di kantor Kemenko Kemaritiman, Senin (1/7/2019). Rapat itu merupakan tindak lanjut sidang International Maritime Organization (IMO) terkait bagan pemisahan laut atau traffic separation scheme (TSS).

Ditemui selepas rapat, Luhut menjelaskan, TSS merupakan bagian dari upaya untuk mengontrol kapal-kapal yang melaju di Selat Sunda dan Selat Lombok.

"Kita sebagai negara maritim betul-betul pengen ngontrol sesuai aturan internasional ya mengenai wara-wiri kapal," katanya.

Luhut 'Pelototi' Kapal yang Wara-wiri di Selat Sunda & LombokFoto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki


Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo mengatakan, jalur kapal di Selat Sunda dan Lombok diadopsi dengan aturan IMO yang akan berlaku pada akhir Juni 2020. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keamanan jalur kapal.

"Kan kita banyak kapal penyeberangan juga kan, kapal rakyat, kita atur semua. Jadi mereka lewat dengan aman, nggak terkena musibah," ujar Agus.

Saat ini, pemerintah sedang merampungkan sarana/prasarana, sumber daya manusia, dan pengawasan untuk mendukung keberlangsungan TSS di Selat Sunda dan Lombok. Seperti misalnya sertifikasi internasional untuk SDM yang dididik oleh pemerintah. Masalah keamanan dan perlindungan menjadi isu yang disorot. Oleh karena itu, TSS menjadi penting untuk dijalankan pada tahun depan.



Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Basar Antonius, mengatakan, berdasarkan studi, kelestarian terumbu karang dan keselamatan berlayar merupakan risiko pelayaran. Itulah mengapa TSS di Selat Sunda dan Lombok menjadi penting.


Riset menemukan bahwa di Selat Sunda ada beberapa risiko, yaitu Karang Koliot yang berbahaya bagi kapal, Pulau Sangian yang menyebabkan kapal karam, dan arus crossing Merak-Bakauheni.


"Kalau mereka sembarang crossing kan mereka bisa kena musibah. Dengan ditetapkan VTS (Visual Traffic Crossing) kita mengingkatkan kapal-kapal. Artinya kalau di IMO-nya sudah memasuki wilayah pre-caution misalnya, maka nakhoda harus berhati-hari. Kecepatan yang tidak aman juga akan terpantau juga di VTS kita," tambah Antonius.

Pertemuan dengan Menko Kemaritiman bertujuan mengajukan proposal yang nantinya akan berbentuk peraturan.

"Dalam bentuk peraturan pemerintah. Tapi kalau bentuk scope umumnya PP. Tapi untuk locus Selat Sunda dan Lombok dalam SK menteri," kata Antonius.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Kapal 60 GT Wajib Pasang Alat 'Mata-Mata' Mulai 20 Agustus

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular