Walah, Ini yang Bikin Pembatasan Usia Kendaraan Sempat Mandek

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
28 June 2019 18:42
Rencana pembatasan usia kendaraan terutama kendaraan pribadi sempat mandek, kini sedang disiapkan lagi.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pembatasan usia kendaraan di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah sempat punya menerapkan kebijakan itu jauh-jauh hari.

Pembahasan mengenai hal ini bahkan sempat mencuat saat perancangan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Demikian disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.



"Dulu waktu [rancang] UU 22 kita sempat bahas ini," ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Sayangnya, saat itu akhirnya usulan Kemenhub dimentahkan. Dia mengakui, pemerintah belum berani menerapkan kebijakan ini karena memperhatikan kemampuan ekonomi.

"Nah kalau sekarang ini kemampuan ekonomi kita kan semakin lama semakin bagus. Sudah lebih stabil. Pertumbuhan kendaraan juga setiap tahun berapa, cukup bagus juga lah," imbuhnya.



Dengan begitu, menurutnya saat ini sudah saatnya ada pembatasan usia kendaraan. Terlebih, sejumlah negara maju juga telah menerapkan kebijakan serupa.
"Kalau di luar negeri kan mengenal batas usia kendaraan. Nah kalau di kita kan tidak sekarang, jadi mobil sampai bertahun-tahun masih banyak di jalan itu," tandasnya.

"Bahkan mobil sudah hancur juga masih biariiin aja di depan rumah, jadi rongsokan gak jelas," lanjutnya.


(hoi/hoi) Next Article Wah, Pemerintah Ingin Ada Pembatasan Usia Kendaraan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular