Ditagih Balik, Benarkah Kemenkeu Punya Utang ke Lapindo?

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
25 June 2019 10:26
Lapindo Cs juga memiliki piutang yang tertagih kepada pemerintah. Dalam hal apa?
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya mengakui memang mempunyai utang kepada pemerintah sebesar Rp 773,382 miliar. Utang ini berasal dari pinjaman yang diberikan pemerintah untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo yang diteken 10 Juli 2015.

Namun ternyata, Lapindo Cs juga memiliki piutang yang tertagih kepada pemerintah. Dalam hal apa?

Ternyata dalam hal cost recovery.

Hal ini diamini oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2019).

"Intinya mereka mengusulkan set off utang dana talangan pemerintah dengan piutang cost recovery. Kami sedang diskusikan bersama SKK Migas, BPKP, dan Kejaksaan Agung apakah usulan set off dapat dipertimbangkan," demikian dikatakan Isa.



Sayangnya Isa belum memberi informasi lebih jelas berapa utang pemerintah kepada Lapindo Cs tersebut.

Sebelumnya, Lapindo berjanji akan segera melunasi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama pemerintah.

"Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya akan membayar dan melunasi pinjaman dana antisipasi tersebut," tulis manajemen Lapindo Brantas yang dikutip dari keterangan resmi yang dikeluarkan atas nama Presiden Direktur Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho Sastrawiguna dan Direktur Utama Minarak Lapindo Benjamin Sastrawiguna, yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2019).

Selanjutnya, kedua perusahaan tersebut juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa mereka mempunyai piutang yang lebih besar mencapai Rp 1,9 triliun.



Piutang tersebut berasal dari dana talangan kepada pemerintah melalui aset kedua perusahaan. Piutang tersebut diklaim juga telah diketahui oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat melakukan audit keuangan kepada kedua perusahaan tersebut pada Juni 2018.

"Dalam kesempatan yang baik ini perlu juga kami sampaikan bahwa Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya mempunyai piutang kepada pemerintah sebesar US$ 138,23 atau setara Rp 1,9 triliun," tulis keterangan tersebut.

Seperti boomerang bagi pemerintah, Minarak dan Lapindo berantas meminta agar pemerintah juga membayar piutang tersebut. Usulan ini telah disampaikan ke pemerintah pada 12 Juni 2019.

"Untuk itu, kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme perjumpaan utang, yaitu menjumpakan piutang Rp1,9 triliun dan utang Rp773,382 miliar."




(dru/dru) Next Article Kemenkeu: Utang Lapindo Rp 731 M, Baru Bayar Rp 5 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular