Lapindo Belum Juga bayar Utang Negara, Ini Langkah Kemenkeu

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
11 September 2019 12:41
Padahal, dalam perjanjian pembayaran utang harusnya diselesaikan pada Juli 2019.
Foto: Pemerintah Sebut Pembayaran Utang Lapindo Sesuai Perjanjian (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menegaskan hingga saat ini PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum juga melunasi pembayaran utang kepada pemerintah. Padahal, dalam perjanjian pembayaran utang harusnya diselesaikan pada Juli 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, pembayaran utang baru dilakukan sekali pada akhir tahun lalu. Setelah itu belum ada lagi update pembayaran hingga saat ini.

"Lapindo kita belum ada perkembangan, kalau pembayaran belum ada perkembangan," ujar Isa kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/9/2019).

Diketahui, utang Lapindo kepada pemerintah sebesar Rp773,8 miliar dengan bunga 4% dan baru dilakukan pembayaran Rp 5 miliar pada Desember 2018. Adapun lama perjanjian selama 4 tahun dan jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu.

Isa menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah melayangkan surat peringatan pertama kepada Lapindo mengenai komitmen pembayaran. Saat ini, Lapindo pun telah menunjukkan komitmennya dengan mengupdate sertifikasi jaminan mereka.

"Surat baru yang pertama. Mereka rutin laporkan ya itu sertifikasi tanah-tanah yang mereka jaminkan," kata dia.

Ia menambahkan, rencananya pemerintah akan melayangkan 3 kali surat peringatan kepada Lapindo sebelum melakukan tindakan tegas. Adapun jarak waktu dari masing-masing surat 6 bulan hingga 1 tahun.

"Nah kalau menurut ini, itu panjang karena bukan pembiayaan yang berasal dari pemberian utang dagang. Jadi ini sampai setahun (jarak waktu) suratnya. 6 bulan sampai 1 tahun lah kira-kira," tegas Isa.




(dru) Next Article Tak Ada Kata Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular