
Luhut & Anies Di Antara Kontroversi IMB Pulau Reklamasi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 June 2019 10:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan buka suara mengenai isu reklamasi Teluk Jakarta yang kembali mengemuka dalam beberapa minggu terakhir.
Berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Luhut menegaskan bahwa isu reklamasi yang ditangani Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Basewedan saat ini tak jauh lebih baik dari yang pernah dilakukan pemerintah pusat sebelumnya.
"Sudah saya jelaskan semua, dan apa yang terjadi sekarang tidak lebih baik dari apa yang kita usulkan," kata Luhut, Senin (24/6/2019).
Isu reklamasi Jakarta kembali mengemuka usai Anies Baswedan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap ratusan bangunan di lahan reklamasi Pantai Utara Jakarta, awal Juni 2019 lalu.
Padahal, Anies sendirilah yang sejak awal menolak reklamasi habis-habisan. Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memberikan izin terhadap bangunan di atas lahan reklamasi yang ditolaknya kala itu.
Pada 2017, Luhut menjadi salah satu pihak yang bersikeras memberikan masukan kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno untuk tetap melanjutkan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Enggak ada urusan, mau siapapun pemerintahannya, harus menghormati kajian yang dikeluarkan oleh institusi yang kredibel. Enggak bisa kita seleramu karena kamu jadi pejabat baru, langsung ganti-ganti semua," tegas Luhut pada pertengahan 2017.
Padahal, menurut dia, rencana proyek reklamasi sudah ada sejak era Presiden Soeharto, yang kemudian secara estafet dilanjutkan kembali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penerbitan IMB di pulau reklamasi mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Payung hukum tersebut, diteken oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP pada 25 Oktober 2016.
Namun, Luhut menegaskan tak ingin lagi ikut-ikutan dalam polemik isu reklamasi di Jakarta. Apalagi, menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang meminta masyarakat menyebut pulau reklamasi menjadi pantai reklamasi.
"Saya enggak mau bersilang pendapat dan enggak mau bermain kata-kata. Jelas dulu pernah saya katakan. Sekarang [Anies Baswedan] sudah jadi gubernur, biarin aja gubernur yang urus," tegasnya.
Anies Baswedan beberapa waktu lalu memang kembali bicara soal isu reklamasi Teluk Jakarta. Anies mengungkit ulang terkait dengan penggunaan kata "reklamasi" yang dianggapnya kurang tepat. Demikian dia sampaikan saat menghadiri halalbihalal bersama caleg Gerindra DKI di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Anies Dikritik Soal Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok
Berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Luhut menegaskan bahwa isu reklamasi yang ditangani Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Basewedan saat ini tak jauh lebih baik dari yang pernah dilakukan pemerintah pusat sebelumnya.
"Sudah saya jelaskan semua, dan apa yang terjadi sekarang tidak lebih baik dari apa yang kita usulkan," kata Luhut, Senin (24/6/2019).
Isu reklamasi Jakarta kembali mengemuka usai Anies Baswedan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap ratusan bangunan di lahan reklamasi Pantai Utara Jakarta, awal Juni 2019 lalu.
Padahal, Anies sendirilah yang sejak awal menolak reklamasi habis-habisan. Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memberikan izin terhadap bangunan di atas lahan reklamasi yang ditolaknya kala itu.
Pada 2017, Luhut menjadi salah satu pihak yang bersikeras memberikan masukan kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno untuk tetap melanjutkan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Enggak ada urusan, mau siapapun pemerintahannya, harus menghormati kajian yang dikeluarkan oleh institusi yang kredibel. Enggak bisa kita seleramu karena kamu jadi pejabat baru, langsung ganti-ganti semua," tegas Luhut pada pertengahan 2017.
![]() |
Padahal, menurut dia, rencana proyek reklamasi sudah ada sejak era Presiden Soeharto, yang kemudian secara estafet dilanjutkan kembali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penerbitan IMB di pulau reklamasi mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Payung hukum tersebut, diteken oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP pada 25 Oktober 2016.
Namun, Luhut menegaskan tak ingin lagi ikut-ikutan dalam polemik isu reklamasi di Jakarta. Apalagi, menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang meminta masyarakat menyebut pulau reklamasi menjadi pantai reklamasi.
"Saya enggak mau bersilang pendapat dan enggak mau bermain kata-kata. Jelas dulu pernah saya katakan. Sekarang [Anies Baswedan] sudah jadi gubernur, biarin aja gubernur yang urus," tegasnya.
Anies Baswedan beberapa waktu lalu memang kembali bicara soal isu reklamasi Teluk Jakarta. Anies mengungkit ulang terkait dengan penggunaan kata "reklamasi" yang dianggapnya kurang tepat. Demikian dia sampaikan saat menghadiri halalbihalal bersama caleg Gerindra DKI di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Anies Dikritik Soal Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular