Penantian 20 Tahun Usai, Proyek Masela Siap Melenggang

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
22 June 2019 11:21
Penantian 20 Tahun Usai, Proyek Masela Siap Melenggang
Foto: CNBC Indonesia TV
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah penantian panjang puluhan tahun, kini proyek Lapangan Abadi Blok Masela mulai berjalan ke titik terang.

Jalan terang itu dimulai dari dilakukannya penandatanganan kesepakatan awal atau head of agreement (HOA) yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Corporation (Inpex) pada pertemuan G20 di Jepang, Minggu (16/6/2019) pekan lalu. Kemudian, langkah terobosan itu disusul dengan penyerahan revisi rencana pengembangan atau plan of development (POD) pada Kamis (20/6/2019).

Melalui keterangan resmi perusahaan dijelaskan bahwa POD yang direvisi didasarkan pada skema pengembangan LNG darat dengan kapasitas produksi LNG tahunan sebesar 9,5 juta ton.

Persyaratan yang terkandung dalam HOA termasuk estimasi biaya, periode Kontrak Bagi Hasil (PSC), dan kondisi keuangan juga ditulis dalam POD yang direvisi.


President of Inpex Masela Ltd Shunichiro Sugaya mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Shell untuk mencapai keputusan final investasi (FID) dan pada akhirnya berproduksi.

"Dan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia," ujar Shunichiro.

Dalam dokumen POD, Inpex yang didukung Shell juga mengajukan permintaan untuk memperpanjang durasi kontrak pengelolaan Blok Masela guna mendapatkan keekonomian proyek. Inpex mengaku perpanjangan 20 tahun akan sangat penting untuk realisasi proyek.

Vice President for Abadi Shell Li P'ing Yu mengatakan pihaknya senang melihat kemajuan yang terjadi di Blok Masela.


"Pengajuan POD yang telah direvisi merupakan tonggak penting bagi proyek, dan lebih dekat dengan pengembangan proyek strategis nasional di Indonesia," katanya.

Dengan diserahkannya revisi POD tersebut, kini tinggal menunggu persetujuan pemerintah saja untuk bisa melanjutkan garapan proyek ke tahap berikutnya, yakni pembahasan rekayasa teknik (Front End Engineering Design/FEED), Final Investment Decision (FID), dan Engineering, Procurement and Construction (EPC).

Penantian 20 Tahun Usai, Proyek Masela Siap MelenggangFoto: skkmigas.go.id

Apalagi, berdasarkan info yang didapat oleh CNBC Indonesia, proyek tersebut telah mendapat dukungan pemda Maluku, tempat proyek akan dikerjakan.

"Pemprov Maluku dan Pemda Kabupaten Tanimbar mendukung rencana pengembangan lapangan Abadi," ujar salah seorang pejabat di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) kepada CNBC Indonesia.

Blok migas raksasa ini memang terkatung-katung selama 20 tahun. Drama Blok Masela dimulai ketika pada 1998, saat operator blok tersebut yakni Inpex menerima kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) selama 30 tahun untuk sumber gas yang berada di perairan selatan Maluku ini.

Namun, 5 tahun setelah mengikuti penemuan cadangan gas tambahan di blok ini, Inpex meminta untuk merevisi kapasitas produksi LNG tahunan PoD-nya (rancangan pengembangan atau PoD) dari 2,5 juta ton menjadi 7,5 juta ton.


Di sinilah tarik ulur Masela terjadi, yang semula di PoD pertama fasilitas LNG ditempatkan di laut. Kemudian ada pendapat yang mengatakan lebih baik fasilitas LNG Masela ditempatkan di darat karena akan membawa dampak lebih luas ke masyarakat.

Pada Maret 2016, keributan ini diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo dengan mengatakan pengembangan proyek LNG Masela dilakukan onshore atau di darat.

BERLANJUT KE HALAMAN BERIKUTNYA

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjabarkan poin-poin penting yang tertuang dalam HOA tersebut, misalnya terkait insentif-insentif kepada INPEX agar pengembangan Blok Masela cukup ekonomis.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, insentif tersebut mulai dari bagi hasil (split) sebesar 50% untuk INPEX hingga Investment Credit sebesar 80%, serta Internal Rate Return (IRR) mencapai 15%.

Dwi menjelaskan, bagi hasil antara Pemerintah Indonesia dan INPEX disepakati 50:50 dengan asumsi biaya investasi untuk pengembangan Blok Masela sebesar US$ 20 miliar. Tapi, jika nantinya biaya yang dikeluarkan ternyata bisa ditekan hingga kurang dari US$ 20 miliar, maka bagi hasil untuk negara lebih dari 50%.

Lalu, jika investasi yang dikeluarkan Inpex lebih dari US$ 20 miliar, bagi hasil untuk negara tetap sama, 50%. Dwi menegaskan, pemerintah tidak boleh mendapatkan bagian paling kecil dibandingkan Inpex.

"Ini hasil negosiasinya. Kalau itu terjadi, sejelek-jeleknyanya split pemerintah 50%. Jadi kelebihan itu (biaya investasi) tidak dihitung sebagai bagian split. Kami cap angkanya," ujar Dwi ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Sementara, untuk Investment Credit, Dwi menyebutkan, besarnya mencapai 80%. Namun, hal itu hanya diberikan untuk proyek yang dikerjakan di wilayah offshore (lepas pantai). Sedangkan untuk sebagian proyek yang digarap di darat (onshore), Investment Credit yang diberikan berbeda besarannya.

"Investment credit 80%, itu yang kami exercise. Split kan jangka panjang, kalau Investment Credit kan jangka pendek, itu hanya yang offshore dan tidak dimasukkan untuk onshore, dan itu hanya sekali ini saja," imbuh Dwi.

Selain itu, kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) juga bakal diamandemen, INPEX mendapat perpanjangan sampai dengan 2055. Amandemen ini dilakukan agar investor mendapat kepastian.

"Di awal itu kan ada tujuh tahun untuk penggantian, dan kemudian ditambah perpanjangan, mengikuti aturan yang berlaku. Ini kenapa perlu karena kita paham ya kalau investor juga perlu keyakinan kalau (uang) akan kembali, jadi kalau tidak diperpanjang, ya mana mungkin uangnya kembali hanya dalam tujuh tahun," pungkas Dwi.


Saksikan pernyataan lengkap Dwi mengenai blok Masela dalam video berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular