
Penantian 20 Tahun Usai, Proyek Masela Siap Melenggang
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
22 June 2019 11:21

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjabarkan poin-poin penting yang tertuang dalam HOA tersebut, misalnya terkait insentif-insentif kepada INPEX agar pengembangan Blok Masela cukup ekonomis.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, insentif tersebut mulai dari bagi hasil (split) sebesar 50% untuk INPEX hingga Investment Credit sebesar 80%, serta Internal Rate Return (IRR) mencapai 15%.
Dwi menjelaskan, bagi hasil antara Pemerintah Indonesia dan INPEX disepakati 50:50 dengan asumsi biaya investasi untuk pengembangan Blok Masela sebesar US$ 20 miliar. Tapi, jika nantinya biaya yang dikeluarkan ternyata bisa ditekan hingga kurang dari US$ 20 miliar, maka bagi hasil untuk negara lebih dari 50%.
Lalu, jika investasi yang dikeluarkan Inpex lebih dari US$ 20 miliar, bagi hasil untuk negara tetap sama, 50%. Dwi menegaskan, pemerintah tidak boleh mendapatkan bagian paling kecil dibandingkan Inpex.
"Ini hasil negosiasinya. Kalau itu terjadi, sejelek-jeleknyanya split pemerintah 50%. Jadi kelebihan itu (biaya investasi) tidak dihitung sebagai bagian split. Kami cap angkanya," ujar Dwi ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Sementara, untuk Investment Credit, Dwi menyebutkan, besarnya mencapai 80%. Namun, hal itu hanya diberikan untuk proyek yang dikerjakan di wilayah offshore (lepas pantai). Sedangkan untuk sebagian proyek yang digarap di darat (onshore), Investment Credit yang diberikan berbeda besarannya.
"Investment credit 80%, itu yang kami exercise. Split kan jangka panjang, kalau Investment Credit kan jangka pendek, itu hanya yang offshore dan tidak dimasukkan untuk onshore, dan itu hanya sekali ini saja," imbuh Dwi.
Selain itu, kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) juga bakal diamandemen, INPEX mendapat perpanjangan sampai dengan 2055. Amandemen ini dilakukan agar investor mendapat kepastian.
"Di awal itu kan ada tujuh tahun untuk penggantian, dan kemudian ditambah perpanjangan, mengikuti aturan yang berlaku. Ini kenapa perlu karena kita paham ya kalau investor juga perlu keyakinan kalau (uang) akan kembali, jadi kalau tidak diperpanjang, ya mana mungkin uangnya kembali hanya dalam tujuh tahun," pungkas Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, insentif tersebut mulai dari bagi hasil (split) sebesar 50% untuk INPEX hingga Investment Credit sebesar 80%, serta Internal Rate Return (IRR) mencapai 15%.
Dwi menjelaskan, bagi hasil antara Pemerintah Indonesia dan INPEX disepakati 50:50 dengan asumsi biaya investasi untuk pengembangan Blok Masela sebesar US$ 20 miliar. Tapi, jika nantinya biaya yang dikeluarkan ternyata bisa ditekan hingga kurang dari US$ 20 miliar, maka bagi hasil untuk negara lebih dari 50%.
"Ini hasil negosiasinya. Kalau itu terjadi, sejelek-jeleknyanya split pemerintah 50%. Jadi kelebihan itu (biaya investasi) tidak dihitung sebagai bagian split. Kami cap angkanya," ujar Dwi ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Sementara, untuk Investment Credit, Dwi menyebutkan, besarnya mencapai 80%. Namun, hal itu hanya diberikan untuk proyek yang dikerjakan di wilayah offshore (lepas pantai). Sedangkan untuk sebagian proyek yang digarap di darat (onshore), Investment Credit yang diberikan berbeda besarannya.
"Investment credit 80%, itu yang kami exercise. Split kan jangka panjang, kalau Investment Credit kan jangka pendek, itu hanya yang offshore dan tidak dimasukkan untuk onshore, dan itu hanya sekali ini saja," imbuh Dwi.
Selain itu, kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) juga bakal diamandemen, INPEX mendapat perpanjangan sampai dengan 2055. Amandemen ini dilakukan agar investor mendapat kepastian.
"Di awal itu kan ada tujuh tahun untuk penggantian, dan kemudian ditambah perpanjangan, mengikuti aturan yang berlaku. Ini kenapa perlu karena kita paham ya kalau investor juga perlu keyakinan kalau (uang) akan kembali, jadi kalau tidak diperpanjang, ya mana mungkin uangnya kembali hanya dalam tujuh tahun," pungkas Dwi.
Saksikan pernyataan lengkap Dwi mengenai blok Masela dalam video berikut ini.
(prm)
Pages
Most Popular