
Tiket LCC Harus Turun Pekan Depan, Garuda Masih Menghitung
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
21 June 2019 11:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan pemerintah melakukan penurunan harga untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) untuk rute domestik tertentu mendapat tanggapan maskapai penerbangan. Garuda Indonesia Group misalnya, induk usaha dari maskapai penerbangan kategori LCC Citilink, menanggapi positif kebijakan pemerintah.
"Kalau kita melihat upaya stakeholder industri penerbangan untuk maskapai buat tarif terjangkau perlu diapresiasi. Ini usaha bersama jadi tidak hanya bukan beban maskapai sendiri tapi beban bersama yang ditanggung, " kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan kepada CNBC Indonesia, Jumat (21/6)
Rosan mengatakan dari sisi maskapai penerbangan, dengan adanya usulan penurunan harga tiket untuk rute dan jam tertentu sudah cukup adil, terutama untuk penerbangan LCC yang tidak semua rute bagus dari sisi bisnis. Ia mengatakan secara prinsip, maskapai penerbangan saat membuka sebuah rute berharap mendapatkan keuntungan, tapi kenyataannya banyak juga rute-rute yang merugi.
Sehingga dengan adanya kebijakan pemerintah yang meminta para stakeholders penerbangan macam pengelola bandara, pengatur lalu lintas udara, hingga pemasok avtur dan pusat perawatan pesawat untuk memangkas biaya, tentu akan sangat membantu maskapai penerbangan terutama LCC untuk menurunkan harga tiket. Ia bilang mahalnya harga tiket pesawat memang jadi persoalan bersama-sama tak hanya dibebankan kepada maskapai penerbangan. Dukungan insentif pemerintah juga penting.
"Jadi poin harapan maskapai ya tadi insentif, kepekaan stakeholders dalam kaitan membantu bersama supaya harga dikeluarkan yang terjangkau," katanya.
Ikhsan menegaskan harga jual tiket tidak boleh lebih rendah dari beban biaya yang sudah sangat berat. Beban terbesar maskapai selama ini memang ada pada biaya avtur dan leasing atau sewa pesawat.
Bagaimana kesiapan maskapai penerbangan bila diberikan waktu seminggu untuk menurunkan harga?
"Maskapai memang harus dihitung kalau diberi waktu segitu, ya memang harus bergeraklah," kata Ikhsan.
Pada Kamis (20/6) pemerintah mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif penerbangan berbiaya murah atau LCC akan berlaku pekan depan.
"Jangan tanya berapa turunnya, tunggu saja. Seminggu dari sekarang akan disampaikan oleh masing-masing maskapai penerbangan," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Kamis (20/6/2019).
Penurunan tarif ini berlaku untuk tarif tiket penerbangan LCC domestik. Darmin berharap kebijakan ini bisa menjawab kegelisahan masyarakat soal harga tiket penerbangan yang mahal.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi) Next Article Ampuhkah Cara Pemerintah Paksa Turunkan Harga Tiket Pesawat?
"Kalau kita melihat upaya stakeholder industri penerbangan untuk maskapai buat tarif terjangkau perlu diapresiasi. Ini usaha bersama jadi tidak hanya bukan beban maskapai sendiri tapi beban bersama yang ditanggung, " kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan kepada CNBC Indonesia, Jumat (21/6)
Sehingga dengan adanya kebijakan pemerintah yang meminta para stakeholders penerbangan macam pengelola bandara, pengatur lalu lintas udara, hingga pemasok avtur dan pusat perawatan pesawat untuk memangkas biaya, tentu akan sangat membantu maskapai penerbangan terutama LCC untuk menurunkan harga tiket. Ia bilang mahalnya harga tiket pesawat memang jadi persoalan bersama-sama tak hanya dibebankan kepada maskapai penerbangan. Dukungan insentif pemerintah juga penting.
"Jadi poin harapan maskapai ya tadi insentif, kepekaan stakeholders dalam kaitan membantu bersama supaya harga dikeluarkan yang terjangkau," katanya.
Ikhsan menegaskan harga jual tiket tidak boleh lebih rendah dari beban biaya yang sudah sangat berat. Beban terbesar maskapai selama ini memang ada pada biaya avtur dan leasing atau sewa pesawat.
Bagaimana kesiapan maskapai penerbangan bila diberikan waktu seminggu untuk menurunkan harga?
"Maskapai memang harus dihitung kalau diberi waktu segitu, ya memang harus bergeraklah," kata Ikhsan.
Pada Kamis (20/6) pemerintah mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif penerbangan berbiaya murah atau LCC akan berlaku pekan depan.
"Jangan tanya berapa turunnya, tunggu saja. Seminggu dari sekarang akan disampaikan oleh masing-masing maskapai penerbangan," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Kamis (20/6/2019).
Penurunan tarif ini berlaku untuk tarif tiket penerbangan LCC domestik. Darmin berharap kebijakan ini bisa menjawab kegelisahan masyarakat soal harga tiket penerbangan yang mahal.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi) Next Article Ampuhkah Cara Pemerintah Paksa Turunkan Harga Tiket Pesawat?
Most Popular