Darmin Paksa Harga Tiket Turun daripada Undang Maskapai Asing

S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
21 June 2019 15:05
Opsi memaksa menurunkan harga tiket jadi prioritas pemerintah daripada mengundang maskapai asing lain menurunkan harga.
Foto: Kemenko Perekonomian : Tiket LCC Domestik Turun (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah ingin memaksimalkan efisiensi biaya dari maskapai domestik serta pemangku kepentingan (stakeholders) industri penerbangan dalam menyelesaikan polemik mahalnya harga tiket sebelum mengundang masuk maskapai asing. Sehingga opsi mengundang maskapai penerbangan asing jadi opsi yang bukan prioritas turunkan harga tiket pesawat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat mewacanakan mengundang maskapai asing untuk masuk beroperasi di Indonesia demi menyehatkan persaingan di industri penerbangan yang kini didominasi duopoli maskapai Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group. Industri penerbangan domestik juga masih didera mahalnya tiket penerbangan.

"Jangan dianggap kita mau undang begitu saja. Kita coba dulu di dalam negeri apa yang bisa dilakukan. Kalau nanti tidak bisa menciptakan efisiensi baru dicari yang lain," kata Darmin di kantornya, Jumat (21/6/2019).



Darmin menjelaskan, efisien yang bisa dilakukan dalam industri penerbangan ada yang bersumber dari internal maskapai sendiri dan ada yang sifatnya eksternal, yang bersumber dari operator bandara, seperti PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau penyedia bahan bakar avtur, yang dalam hal ini dimonopoli oleh PT Pertamina (Persero).

"Sebenarnya Garuda itu kalau dibandingkan dengan maskapai regional lain, kalau dilihat dari cost per mile dia tidak termasuk mahal. Tapi kalau dibandingkan maskapai-maskapai tersebut, Garuda itu rutenya pendek, enggak ada yang panjang. Padahal cost per mile itu bisa dimanfaatkan dengan baik kalau rute panjangnya memang banyak," jelasnya.

"Artinya, jangan kalian mengharapkan persoalan ini dapat cepat selesai. Kita akan dorong efisiensi supaya masyarakat ada kesempatan mendapatkan pelayanan angkutan udara yang murah. Itu saja dulu," katanya.

Darmin mengeluarkan kebijakan penurunan harga dengan memaksa maskapai LCC domestik tertentu memangkas harga tiket. Saat bersamaan, pelaku usaha seperti operator bandara, Airnav, Pertamina juga memangkas segala biaya untuk mendukung harga tiket penerbangan bisa lebih murah.



Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, kontribusi biaya avtur tetap menjadi yang terbesar dalam pembentukan harga tiket maskapai yakni mencapai 30-31%, diikuti biaya leasing (penyewaan pesawat) 20-24%, perawatan dan penyediaan suku cadang (sparepart & maintenance) 16-20%, pengelolaan SDM 14-16% dan passenger service charge sekitar 0,7-6%.

Artinya bila digabung, biaya avtur dan leasing menyumbang sekitar 55% dari pembentukan harga tiket pesawat.

[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi) Next Article Ampuhkah Cara Pemerintah Paksa Turunkan Harga Tiket Pesawat?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular