Tiket Penerbangan LCC Turun, Airport Tax Juga akan Dipangkas
S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
20 June 2019 14:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mendorong penurunan biaya komponen pembentukan harga pesawat terbang yang selama ini jadi pembentuk harga tiket pesawat. Selain harga avtur hingga biaya parkir pesawat di bandara, biaya lain yang ada di pengelola bandara juga akan diturunkan.
"AP1 AP2 landing fee, bagaimana melakukan handling barang secara bersama-sama," kata Budi Karya di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6).
Selain itu, komponen biaya yang selama ini melekat pada harga tiket pesawat seperti airport tax atau Passenger Service Charge (PSC) juga akan dipangkas. PSC selama ini dibayarkan oleh konsumen yang masuk dalam komponen tiket pesawat. PSC menjadi pemasukan yang ditarik oleh pengelola bandara.
"Lalu PSC untuk LCC mungkin bisa diberikan keringanan," katanya
Keputusan penurunan tiket penerbangan LCC domestik atau penerbangan berbiaya murah diputuskan dalam rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6). Rapat ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Pramesti, perwakilan dari Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dan PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.
Dari maskapai, hadir Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Pikri Ilham dan Direktur Operasi Capt. Bambang Adisurya. Adapun dari Lion Air dijadwalkan hadir Direktur Utama Edward Sirait. Turut hadir juga Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi) Next Article Gerak Cepat, Ada Maskapai Sudah Siapkan Penurunan Harga Tiket
"AP1 AP2 landing fee, bagaimana melakukan handling barang secara bersama-sama," kata Budi Karya di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6).
Selain itu, komponen biaya yang selama ini melekat pada harga tiket pesawat seperti airport tax atau Passenger Service Charge (PSC) juga akan dipangkas. PSC selama ini dibayarkan oleh konsumen yang masuk dalam komponen tiket pesawat. PSC menjadi pemasukan yang ditarik oleh pengelola bandara.
"Lalu PSC untuk LCC mungkin bisa diberikan keringanan," katanya
Keputusan penurunan tiket penerbangan LCC domestik atau penerbangan berbiaya murah diputuskan dalam rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6). Rapat ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Pramesti, perwakilan dari Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dan PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.
Dari maskapai, hadir Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Pikri Ilham dan Direktur Operasi Capt. Bambang Adisurya. Adapun dari Lion Air dijadwalkan hadir Direktur Utama Edward Sirait. Turut hadir juga Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra.
(hoi/hoi) Next Article Gerak Cepat, Ada Maskapai Sudah Siapkan Penurunan Harga Tiket
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular