Setop Dagang Sebulan, ESDM Minta AKR Salurkan Solar Lagi

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
19 June 2019 12:42
AKR sempat setop jualan solar akibat formula yang tak cocok, sedang diarahkan agar bisa berjualan lagi.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia- Per 12 Mei 2019 lalu, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) tak lagi menjual solar bersubsidi di 143 SPBU untuk pendistribusian di tahun ini. Alasannya karena formula harga BBM yang dirasa perusahaan kurang pas.

Kendati demikian, Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak menuturkan, saat ini pihak internal AKR tengah melakukan pembicaraan untuk bisa kembali melanjutkan penjualan solar perusahaan.



"Ya memang ada penghentian sementara (suspend). Namun, Kementerian ESDM sedang menganalisis dan sudah memberikan arahan agar bagaimana AKR bisa tetap melanjutkan penugasan pendistribusian (solar) JBT (Jenis BBM Tertentu)," ujar Alfon saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Lebih lanjut, Alfon menegaskan keinginan Kementerian ESDM agar AKR tetap menyalurkan Solar karena masuk dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) yang merupakan penugasan dan disubsidi pemerintah, sama seperti yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).

Adapun sidang komite yang harusnya dilakukan BPH Migas untuk mencari solusi atas masalah ini, Alfon mengungkapkan bakal ditangani oleh Jonan dengan arahan diminta jual Solar kembali.

Alfon menyebut jika produk Solar yang dijual AKR adalah yang mengandung 20% minyak sawit alias B20. Namun, Alfon enggan menuturkan apakah AKR akan dikenakan denda atau tidak, sebab berdasarkan aturan, bagi badan usaha yang enggan menjual B20 bakal dikenakan sanksi atau denda per liternya.

"Itu bukan di saya karena kami kan (urus) distribusinya saja. Itu kalau tidak di EBTKE, ke Ditjen Migas," pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Penantang Baru Pertamina, BP-AKR Buka 4 SPBU di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular