
Ini Solusi ESDM Agar AKR Bisa Kembali Dagang Solar
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
24 June 2019 15:24

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyediakan pilihan untuk PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) agar bisa kembali menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) solar.
Solusinya adalah dengan AKR membeli solar dari PT Pertamina (Persero), di mana harga solar yang diberikan pemerintah ke Pertamina telah menggunakan formula terbaru.
"Gini, kan ada formula, AKR mau membeli minyak dengan harga formula itu ke Pertamina, apabila Pertamina menyediakan, sudah selesai," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto saat dijumpai di kementerian, Senin (24/6/2019).
Menurut Djoko dengan membeli solar ke Pertamina, AKR bisa membeli dengan harga yang menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah. "Jadi diarahkan beli ke Pertamina dengan harga formula, karena Pertamina kan bisa diproduksi dalam negeri ."
Sebagai tindak lanjut, pihak-pihak ini akan dipertemukan dan minta difasilitasi oleh pemerintah. Nantinya jika disepakati, AKR masih menjadi badan usaha penugasan untuk menyalurkan solar. "Selama Pertamina kelebihan produksi, beli ke Pertamina jadi tidak beli dari luar, karena produksi dalam negeri ada."
Per 12 Mei 2019 lalu, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) tak lagi menjual solar bersubsidi di 143 SPBU untuk pendistribusian di tahun ini. Alasannya karena formula harga BBM yang dirasa perusahaan kurang pas.
Kendati demikian, Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak menuturkan, saat ini pihak internal AKR tengah melakukan pembicaraan untuk bisa kembali melanjutkan penjualan solar perusahaan.
"Ya memang ada penghentian sementara (suspend). Namun, Kementerian ESDM sedang menganalisis dan sudah memberikan arahan agar bagaimana AKR bisa tetap melanjutkan penugasan pendistribusian (solar) JBT (Jenis BBM Tertentu)," ujar Alfon saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Lebih lanjut, Alfon menegaskan keinginan Kementerian ESDM agar AKR tetap menyalurkan Solar karena masuk dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) yang merupakan penugasan dan disubsidi pemerintah, sama seperti yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).
(gus/gus) Next Article Avtur Mahal Karena 'Monopoli', Siapa Berani Lawan Pertamina?
Solusinya adalah dengan AKR membeli solar dari PT Pertamina (Persero), di mana harga solar yang diberikan pemerintah ke Pertamina telah menggunakan formula terbaru.
"Gini, kan ada formula, AKR mau membeli minyak dengan harga formula itu ke Pertamina, apabila Pertamina menyediakan, sudah selesai," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto saat dijumpai di kementerian, Senin (24/6/2019).
Menurut Djoko dengan membeli solar ke Pertamina, AKR bisa membeli dengan harga yang menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah. "Jadi diarahkan beli ke Pertamina dengan harga formula, karena Pertamina kan bisa diproduksi dalam negeri ."
Per 12 Mei 2019 lalu, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) tak lagi menjual solar bersubsidi di 143 SPBU untuk pendistribusian di tahun ini. Alasannya karena formula harga BBM yang dirasa perusahaan kurang pas.
Kendati demikian, Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak menuturkan, saat ini pihak internal AKR tengah melakukan pembicaraan untuk bisa kembali melanjutkan penjualan solar perusahaan.
"Ya memang ada penghentian sementara (suspend). Namun, Kementerian ESDM sedang menganalisis dan sudah memberikan arahan agar bagaimana AKR bisa tetap melanjutkan penugasan pendistribusian (solar) JBT (Jenis BBM Tertentu)," ujar Alfon saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Lebih lanjut, Alfon menegaskan keinginan Kementerian ESDM agar AKR tetap menyalurkan Solar karena masuk dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) yang merupakan penugasan dan disubsidi pemerintah, sama seperti yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).
(gus/gus) Next Article Avtur Mahal Karena 'Monopoli', Siapa Berani Lawan Pertamina?
Most Popular