
BPH Migas Serahkan Distribusi BBM Subsidi ke Pertamina & AKR
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
30 December 2019 13:24

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan SK Penugasan dan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2020 kepada Badan Usaha Penerima Penugasan dan Gubernur Seluruh Indonesia.
Seremonial penyerahan tersebut dilakukan di Kantor BPH Migas, yang juga dibarengi dengan peresmian penggunaan Gedung baru pada Senin (30/12/2019).
Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa mengatakan SK tersebut diberikan kepada dua badan usaha yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
"Berdasarkan hasil penilaian Tim Seleksi dan Sidang Komite BPH Migas, Penyaluran JBT tahun 2020 hanya dua badan usaha, sementara untuk penyalur JBKP hanya ditugaskan kepada PT Pertamina," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk kuota BBM solar subsidi masing-masing konsumen pengguna transportasi khusus ditetapkan kuota per triwulan. BPH Migas akan melakukan verifikasi realisasi setiap tiga bulan, di mana hasilnya akan digunakan untuk menetapkan kuota triwulan berikutnya.
"Jadi nanti kuota berikutnya bisa naik bisa turun berdasarkan verifikasi tersebut," ujarnya lagi.
Selanjutnya, hadir dalam seremonial Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Dia mengatakan distribusi BBM merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan bentuk kepedulian pemerintah atas keberpihakan kepada rakyat kecil.
Menurutnya, distribusi BBM ini telah melalui berbagai macam proses dan selalu ada defisit. Pemerintah meminta dua hal, agar hal tersebut tak berlarut-larut. Pertama himbauan kepada masyarakat, stakeholder serta pelaku untuk mengindari hal tersebut.
"Akan dilakukan juga manfaat teknologi, memasang dan menerapkan elektronic based yang disebut digitalisasi nozzle. Sudah dilakukan separuhnya (di SPBU) harapannya tahun 2020 seluruhnya," ujarnya.
Dia menambahkan, upaya pemerintah dalam mengalokasikan BBM Bersubsidi harus menjadi fokus semua pihak. Ke depannya, Indonesia punya sejumlah opsi untuk melakukan langkah penghematan BBM misalnya dengan program substitusi."Tentu saja, program ini butuh waktu untuk melaksanakannya," tutupnya.
(dob/dob) Next Article Tingkatkan Mutu, BPH Migas Beri Pelatihan Operator SPBU
Seremonial penyerahan tersebut dilakukan di Kantor BPH Migas, yang juga dibarengi dengan peresmian penggunaan Gedung baru pada Senin (30/12/2019).
Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa mengatakan SK tersebut diberikan kepada dua badan usaha yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
Dia menambahkan, untuk kuota BBM solar subsidi masing-masing konsumen pengguna transportasi khusus ditetapkan kuota per triwulan. BPH Migas akan melakukan verifikasi realisasi setiap tiga bulan, di mana hasilnya akan digunakan untuk menetapkan kuota triwulan berikutnya.
"Jadi nanti kuota berikutnya bisa naik bisa turun berdasarkan verifikasi tersebut," ujarnya lagi.
Selanjutnya, hadir dalam seremonial Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Dia mengatakan distribusi BBM merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan bentuk kepedulian pemerintah atas keberpihakan kepada rakyat kecil.
Menurutnya, distribusi BBM ini telah melalui berbagai macam proses dan selalu ada defisit. Pemerintah meminta dua hal, agar hal tersebut tak berlarut-larut. Pertama himbauan kepada masyarakat, stakeholder serta pelaku untuk mengindari hal tersebut.
"Akan dilakukan juga manfaat teknologi, memasang dan menerapkan elektronic based yang disebut digitalisasi nozzle. Sudah dilakukan separuhnya (di SPBU) harapannya tahun 2020 seluruhnya," ujarnya.
Dia menambahkan, upaya pemerintah dalam mengalokasikan BBM Bersubsidi harus menjadi fokus semua pihak. Ke depannya, Indonesia punya sejumlah opsi untuk melakukan langkah penghematan BBM misalnya dengan program substitusi."Tentu saja, program ini butuh waktu untuk melaksanakannya," tutupnya.
![]() |
(dob/dob) Next Article Tingkatkan Mutu, BPH Migas Beri Pelatihan Operator SPBU
Most Popular