Media Asing Ramai Beritakan Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
21 May 2019 12:35
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menuntaskan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Foto: Suasana Rekapitulasi suara Papua di Kantor KPU Pusat (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menuntaskan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Hasil rekapitulasi di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kabar ini pun ramai diberitakan media asing, di antaranya surat kabar Amerika Serikat (AS) The Washington Post dan media Qatar Aljazeera.

Media Asing Ramai Beritakan Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019Foto: Suasana Rekapitulasi suara Papua di Kantor KPU Pusat (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengalahkan saingannya, Prabowo Subianto, untuk memenangkan masa jabatan kedua, kata komisi pemilihan negara itu, dalam pengumuman yang dikeluarkan beberapa jam sebelum kubu oposisi melakukan protes atas hasil akhir pemungutan suara bulan lalu," demikian ditulis Aljazeera, Selasa.

Seperti diketahui, proses rekapitulasi rampung pada Senin (20/5/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB dan diumumkan dalam rapat pleno Selasa dini hari. Dengan demikian, KPU menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional dua hari sebelum tenggat, yakni 22 Mei 2019.

Provinsi terakhir yang diselesaikan proses rekapitulasinya ialah Papua.


"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Beberapa media lainnya yang turut mengabarkan berita ini termasuk media Jepang Nikkei Asian Review, media Inggris Reuters dan the Guardian, media Singapura Channel News Asia, Bloomberg, dan banyak lagi.

"Pengumuman ini mengonfirmasi hasil penghitungan cepat yang menunjukkan Widodo memenangkan sekitar 55% suara," tulis Nikkei Asian Review.

"Tetapi saksi untuk tim kampanye Prabowo dan partai oposisi terkemuka menolak menandatangani dan memvalidasi hasil resmi yang diumumkan lebih cepat sehari dari yang diperkirakan setelah KPU bekerja hingga dini hari, Selasa, untuk menyelesaikan penghitungan suara," tulis Reuters.

Saksikan video penolakan kubu Prabowo-Sandiaga Uno atas hasil rekapitulasi KPU berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]


(prm) Next Article VIDEO: Pidato Kemenangan Jokowi- Ma'ruf di Hadapan Emak-Emak

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular