
Rini Bantah Minta Dana Holding BUMN Penerbangan
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
15 April 2019 12:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Rini Soemarno membantah kabar bahwa pihaknya meminta suntikan dana untuk membentuk perusahaan induk atau Holding BUMN Penerbangan.
Permintaan modal yang dilakukan Kementerian BUMN di tahun 2018 untuk APBN 2019 hanya ditujukan untuk dua BUMN yakni PT PLN (Persero) yang diperuntukkan buat pembangunan transmisi dan untuk PT Hutama Karya (Persero).
"Jadi, tidak ada permintaan tambahan dana dari BUMN ke pemerintah selain untuk dua [BUMN] itu. Jadi, saya tidak tahu itu laporannya dari mana," ungkap Rini di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/4/2019), usai pencatatan Dinfra Jasa Marga-Mandiri Manajemen Investasi.
Sebelumnya, Rini diketahui mengirim surat yang bersifat rahasia kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pembentukan Holding BUMN Penerbangan tertanggal 25 Maret 2019.
Mengutip CNN Indonesia, dalam surat itu Rini mengatakan kepada Sri Mulyani bahwa kementeriannya sudah membuat kajian tentang pembentukan holding BUMN sarana dan prasarana perhubungan udara. Surat itu bernomor S- 180 /MBU/03/2019.
Dalam draf rancangan peraturan tersebut, pemerintah rencananya menjadikan PT Survai Udara Penas menjadi induk Holding BUMN Penerbangan.
Untuk memperkuat struktur Survai Udara Penas sebagai induk, pemerintah akan memperkuat struktur permodalan dengan memberikan penyertaan modal ke perusahaan tersebut.
Modal rencananya berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara yang terdapat pada PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
"Pada dasarnya holding itu kami lakukan dengan melakukan analisa. Dalam membuat holding, analisa itu kami undang Kemenkeu, Kemenkumham, kalau holding untuk konstruksi kita undang Kementerian PUPR. Kalau urusan penerbangan kami undang Kemenhub. Hal-hal itu normal, tidak ada yang out of the ordinary," ungkapnya.
"Kami jelas enggak ada permintaan dana. Kalau ada, adalah surat itu kita minta dana talangan, sehubungan dengan pembelian tanah untuk jalan tol, dibayar oleh LMAN [Lembaga Manajemen Aset Negara]." tandasnya.
Terkait pembentukan holding penerbangan ini, Kementerian BUMN sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan terkait. Survai Udara Penas (Penas) disebut-sebut akan menjadi induk usaha dari holding BUMN sektor penerbangan tersebut.
Kabar ini dikonfirmasi dari hasil kajian PT PricewaterhouseCooper Consulting Indonesia (PwC). Konsultan asing ini mendapat mandat dari kementerian BUMN untuk membuat kajian atas rencana pembentukan Holding BUMN Penerbangan.
(tas) Next Article Menteri Rini Tegaskan BUMN Harus Satu Garis dan Pemikiran
Permintaan modal yang dilakukan Kementerian BUMN di tahun 2018 untuk APBN 2019 hanya ditujukan untuk dua BUMN yakni PT PLN (Persero) yang diperuntukkan buat pembangunan transmisi dan untuk PT Hutama Karya (Persero).
"Jadi, tidak ada permintaan tambahan dana dari BUMN ke pemerintah selain untuk dua [BUMN] itu. Jadi, saya tidak tahu itu laporannya dari mana," ungkap Rini di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/4/2019), usai pencatatan Dinfra Jasa Marga-Mandiri Manajemen Investasi.
![]() |
Mengutip CNN Indonesia, dalam surat itu Rini mengatakan kepada Sri Mulyani bahwa kementeriannya sudah membuat kajian tentang pembentukan holding BUMN sarana dan prasarana perhubungan udara. Surat itu bernomor S- 180 /MBU/03/2019.
Dalam draf rancangan peraturan tersebut, pemerintah rencananya menjadikan PT Survai Udara Penas menjadi induk Holding BUMN Penerbangan.
Untuk memperkuat struktur Survai Udara Penas sebagai induk, pemerintah akan memperkuat struktur permodalan dengan memberikan penyertaan modal ke perusahaan tersebut.
Modal rencananya berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara yang terdapat pada PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
"Pada dasarnya holding itu kami lakukan dengan melakukan analisa. Dalam membuat holding, analisa itu kami undang Kemenkeu, Kemenkumham, kalau holding untuk konstruksi kita undang Kementerian PUPR. Kalau urusan penerbangan kami undang Kemenhub. Hal-hal itu normal, tidak ada yang out of the ordinary," ungkapnya.
"Kami jelas enggak ada permintaan dana. Kalau ada, adalah surat itu kita minta dana talangan, sehubungan dengan pembelian tanah untuk jalan tol, dibayar oleh LMAN [Lembaga Manajemen Aset Negara]." tandasnya.
Terkait pembentukan holding penerbangan ini, Kementerian BUMN sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan terkait. Survai Udara Penas (Penas) disebut-sebut akan menjadi induk usaha dari holding BUMN sektor penerbangan tersebut.
Kabar ini dikonfirmasi dari hasil kajian PT PricewaterhouseCooper Consulting Indonesia (PwC). Konsultan asing ini mendapat mandat dari kementerian BUMN untuk membuat kajian atas rencana pembentukan Holding BUMN Penerbangan.
(tas) Next Article Menteri Rini Tegaskan BUMN Harus Satu Garis dan Pemikiran
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular