
Seperti Norwegia, Dana Abadi Perlu Masuk RUU Migas RI?
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
21 March 2019 20:20

Jakarta, CNBC Indonesia- Pembahasan rancangan revisi UU Migas belum juga usai. Rencananya, RUU Migas akan kembali dibahas usai pemilu pada April mendatang.
Dalam RUU Migas tersebut, disebutkan terkait dana abadi energi. Direktur INDEF Berly Martawardaya menuturkan, pembentukan dana abadi nantinya akan berguna untuk memperkuat migas Indonesia.
"Pasalnya, cadangan minyak kita akan habis dalam 12 tahun, dan gas 30 tahun, maka perlu adanya eksplorasi. Selama ini, kegiatan eksplorasi kurang, utamanya masalah data, maka dana abadi bisa dipakai untuk perkuat eksplorasi," ujar Berly dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Adapun, anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy turut menyetujui hal tersebut. Kelemahan sektor migas Indonesia dalam penemuan baru adalah data eksplorasi. Ia menyebut, anggaran untuk Ditjen Migas hanya Rp 1,1 triliun yang saat ini mayoritas digunakan untuk pembangunan jargas, lalu konversi minyak tanah ke LPG.
Sehingga, kata Tjatur, anggaran untuk pengadaan data wilayah kerja (WK) itu sangat kecil, padahal dalam ilmu perminyakan, mestinya separuhnya paling tidak untuk temukan cadangan baru.
"Diharapkan dana abadi migas itu dipakai untuk perkuat data migas ini. Untuk cari data-data baru cadangan migas. Ini memang kelemahan mendasar beberapa tahun terakhir," tutur Tjatur.
Sedangkan, ekonom INDEF Imaduddin Abdullah menambahkan, pemberlakuan dana abadi energi juga ada di Norwegia, dan digunakan untuk menemukan cadangan migas baru. Konsepnya adalah biaya dalam tahap eksplorasi atau ketika mencari ditanggung oleh dana abadi, hal ini membuat perusahaan ada kepastian.
Kemudian, kalau sudah produksi, pajak yang ditanggung investor naik, karena sudah dipermudah pada tahap eksplorasi. Menurutnya, model ini bisa jadi contoh untuk dana abadi energi di Indonesia, sebab bisa menjadi alat stabilisasi.
"Setiap sekian persen yang dihasilkan dari ekspor itu masuk ke dana abadi. Jadi sovereign wealth fund, sehingga terus berkembang dana abadinya," pungkas Imaduddin.
Saksikan video infrastruktur migas di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Kementerian ESDM Gandeng Polri Awasi Pendistribusian BBM
Dalam RUU Migas tersebut, disebutkan terkait dana abadi energi. Direktur INDEF Berly Martawardaya menuturkan, pembentukan dana abadi nantinya akan berguna untuk memperkuat migas Indonesia.
Adapun, anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy turut menyetujui hal tersebut. Kelemahan sektor migas Indonesia dalam penemuan baru adalah data eksplorasi. Ia menyebut, anggaran untuk Ditjen Migas hanya Rp 1,1 triliun yang saat ini mayoritas digunakan untuk pembangunan jargas, lalu konversi minyak tanah ke LPG.
Sehingga, kata Tjatur, anggaran untuk pengadaan data wilayah kerja (WK) itu sangat kecil, padahal dalam ilmu perminyakan, mestinya separuhnya paling tidak untuk temukan cadangan baru.
"Diharapkan dana abadi migas itu dipakai untuk perkuat data migas ini. Untuk cari data-data baru cadangan migas. Ini memang kelemahan mendasar beberapa tahun terakhir," tutur Tjatur.
Sedangkan, ekonom INDEF Imaduddin Abdullah menambahkan, pemberlakuan dana abadi energi juga ada di Norwegia, dan digunakan untuk menemukan cadangan migas baru. Konsepnya adalah biaya dalam tahap eksplorasi atau ketika mencari ditanggung oleh dana abadi, hal ini membuat perusahaan ada kepastian.
Kemudian, kalau sudah produksi, pajak yang ditanggung investor naik, karena sudah dipermudah pada tahap eksplorasi. Menurutnya, model ini bisa jadi contoh untuk dana abadi energi di Indonesia, sebab bisa menjadi alat stabilisasi.
"Setiap sekian persen yang dihasilkan dari ekspor itu masuk ke dana abadi. Jadi sovereign wealth fund, sehingga terus berkembang dana abadinya," pungkas Imaduddin.
Saksikan video infrastruktur migas di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Kementerian ESDM Gandeng Polri Awasi Pendistribusian BBM
Most Popular