Masih Mandek, ESDM Beberkan Kendala Pembahasan RUU Migas

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) dengan DPR dapat dimulai pada tahun ini. Pasalnya, sudah satu dekade RUU Migas ini dibahas namun tak kunjung diperoleh progres yang signifikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pembahasan RUU Migas. Salah satunya, yakni kelembagaan definitif yang nantinya berperan untuk menggantikan SKK Migas.
"Dugaan saya kelembagaannya yang tidak mudah. Jadi sekarang SKK Migas itu sebenarnya task force kerja khusus. Perlu untuk kepentingan yang lebih besar ke negara, menurut kami segera dikerjakan menjadi suatu bentuk yang permanen," ujar Tutuka saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (20/6/2022).
Menurut dia, perlu upaya lebih dalam menarik iklim investasi migas ke Indonesia. Misalnya seperti kemudahan perizinan hingga pemberian berbagai insentif dari Kementerian Keuangan.
"Nah kita mencoba mengubah secara fundamental dengan mudah-mudahan tahun ini DPR membahas dengan kita RUU Migas yang 10 tahun belum selesai. Harapannya itu bisa dilakukan itu kita sudah punya konsep, apa yang boleh masuk di sana agar bisa mengubah iklim investasi," katanya.
Komisi VII DPR RI sebelumnya justru mendesak pemerintah untuk segera melanjutkan pembahasan RUU Migas. Pasalnya, selama ini pemerintah dinilai masih kurang serius.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai selama ini pemerintah masih belum serius dalam melanjutkan pembahasan revisi UU Migas. Hal tersebut diketahui dari pembahasan alot kelembagaan definitif untuk menggantikan SKK Migas.
Menurutnya, lembaga definitif sebagai pengganti SKK Migas makin kompleks lantaran pemerintah akhirnya memilih mencabutnya dari usulan pada RUU Cipta Kerja. Hal ini pun membuat para anggota kecewa dengan adanya pencabutan tersebut.
"Waktu itu staf ahli menko perekonomian jadi jubir alasan utama belum siap pemerintah. Ternyata banyak sekali masukan yang mengkhawatirkan draft yang diusulkan," ujarnya dalam webinar Kebijakan Insentif untuk Mendukung Peran Penting Industri Hulu Migas dalam Transisi Energi dan Perekonomian Indonesia, Rabu (15/6/2022).
Dari sisi DPR, Mulyadi mengaku pihaknya akan terus mendorong agar revisi UU Migas ini dapat segera terealisasi. Apalagi pihaknya juga telah memegang dratnya, agar menjadi RUU usulan inisiatif Komisi VII.
"Kemarin RUU EBT sudah diketok jadi usulan inisiatif DPR. Artinya sekarang kita mulai berpikir bahas RUU Migas. DPR serius sekali," kata dia.
[Gambas:Video CNBC]
Draf RUU Migas Ditargetkan Rampung Oktober-November 2022
(luc/luc)