Mau Rumah Dipasang Pipa Jargas? Begini Caranya

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
13 March 2019 20:15
Pipa jargas lebih murah kini mulai disoroti masyarakat
Foto: Jargas sudah Menjangkau 300 Ribu Lebih Rumah Tangga (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia- Demi mengebut pembangunan jargas nasional, Presiden Joko Widodo akhirnya meneken dan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. Perpres ini diteken pada 23 Januari 2019.

Lalu, bagaimana caranya agar rumah kalian bisa dipasang jargas?



Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menuturkan, caranya cukup mudah, yakni hanya tinggal mendaftarkan ke PT PGN Tbk (PGAS), sebagai operator jargas.

"Daftar saja ke PGN, ke depan kan operatornya PGN, ya nanti daftar saja ke kantor-kantor cabang setempat, nanti langsung diurus dan disambung oleh PGN," jelas Djoko saat dijumpai di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Selain itu, lanjut Djoko, jika di daerah rumah tidak terdapat infrastruktur atau pipa gas, nantinya bisa menggunakan LNG. Hal itu tertuang dalam perpres jargas pasal 10 ayat 2.

"Asalkan dia terintegrasi dengan listrik. Di beberapa daerah itu kan sudah ada mini LNG untuk PLN, misalnya PLN butuhnya 22 mmscfd per hari, kalau jargas kan cuma butuh 0,0 sekian mmscfd, ya tinggal sambung sedikit saja bisa," pungkas Djoko.

Adapun, sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, dengan adanya jargas ini, maka pengeluaran masyarakat, khususnya di daerah Kabupaten Bogor, akan lebih hemat. Pasalnya, pembangunan jargas ini, tujuannya adalah menyediakan energi atau bahan bakar yang bersih untuk masyarakat. Dengan adanya jargas, masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan gas saat malam hari.

"Kalau pakai tabung LPG kan mesti beli di toko, kalau malam-malam habis dan tokonya sudah tutup, kan mau bikin kopi jadi tidak bisa kan? Makanya kalau ada jargas ini gasnya akan ada terus, tidak perlu beli tabung LPG lagi," ujar Jonan ketika meresmikan jargas di Kabupaten Bogor, Rabu (27/2/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari sisi harga pun, bisa lebih murah dengan menggunakan jargas. Ia menyebutkan, jika warganya pemakai tabung gas LPG subsidi 3 kg, bisa menghemat sekitar Rp 20 ribu-30 ribu, sedangkan jika pengguna tabung LPG non-subsidi, bisa hemat sampai Rp 100 ribu.

"Selain itu, dengan penggunaan jargas juga bisa mengurangi beban negara kurangi impor LPG," tambah Jonan.

Salah satu keunggulan gas pipa, antara lain berasal dari kekayaan gas bumi di dalam negeri. Artinya, dari sisi makro, penggunaan gas pipa bagi konsumsi rumah tangga, tak membebani neraca perdagangan lantaran impor gas yang terjadi pada gas LPG.

Ia menuturkan, konsumsi LPG per tahunnya bisa mencapai 6,5 juta ton, sementara produksi LPG nasional hanya 2,5 juta ton. Itu artinya, sebanyak 4 juta ton LPG harus diimpor, atau jika dihitung nilainya, sebesar US$ 3 miliar atau sekitar Rp 50 triliun. 

"Sayang uangnya, kalau bisa ini dihemat untuk pembangunan. Jadi tujuannya untuk kurangi impor LPG," pungkasnya.

Saksikan video Jargas di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(gus) Next Article Pengembangan Jargas Bisa Jadi Andalan Kemandirian Energi RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular