Jargas Masuk Bogor, 5120 Rumah Tangga Kini Nikmati Gas Murah

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
27 February 2019 11:14
Jargas masuk Kabupaten Bogor, dengan begini 5120 rumah tangga di wilayah tersebut bisa nikmati gas murah
Foto: PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) menambah jaringan gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (Jargas) untuk wilayah operasi Bogor (dok. PGN)
Bogor, CNBC Indonesia- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini melakukan peresmian jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di Kabupaten Bogor.

Peresmian jargas kali ini dilakukan di halaman Masjid Hakimah Wa Rohmah, Perumahan Nirwana 3, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.



Sebagai informasi, PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk (PGAS) menambah jaringan gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (Jargas) untuk wilayah operasi Bogor, Serang, dan Cirebon. Dari paket pengerjaan tersebut, hari ini, PGN meresmikan perampungan Jargas wilayah Bogor sesuai target pekerjaan yang dimulai sejak Mei 2018.

Pembangunan jargas di wilayah Bogor, Serang, dan Cirebon itu merupakan proyek yang didanai anggaran Kementerian ESDM.

Pada tahap pengoperasian nanti, PGN akan memanfaatkan sumber gas berasal dari PT Pertamina EP, dengan volume mencapai 0,2 MMSCFD. Dalam rencana pengoperasian, Jargas tersebut akan mengaliri sebanyak 5.120 sambungan rumah atau SR, tepatnya di wilayah Kecamatan Cibinong dan Bojong Gede.

Sebelumnya, demi mengebut pembangunan jargas nasional, Presiden Joko Widodo akhirnya meneken dan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. Perpres ini diteken pada 23 Januari 2019, kemarin. 

Adapun sebelum ada Perpres, jargas hanya diatur oleh aturan setingkat peraturan menteri atau keputusan menteri. Dengan berlakunya Perpres ini, maka aturan sebelumnya tidak berlaku lagi. 

Dalam penugasan jargas ke BUMN Migas, wajib dicantumkan; wilayah penugasan, penerima jargas, alokasi gas bumi, dan harga perolehan gas bumi. 

Mengingat posisi BUMN Migas saat ini dipegang oleh PT Pertamina (Persero) yang sekaligus merangkap sebagai holding BUMN Migas, perpres mengatur bahwa Pertamina bisa menunjuk anak perusahaannya untuk melaksanakan penugasan untuk jargas. Artinya PT PGN Tbk (PGAS) juga besar kesempatannya untuk terus membangun jargas. 

Saksikan video tentang rencana PGAS kembangkan Jargas di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Tekan Impor LPG, Jokowi Terbitkan Perpres Kebut Jargas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular