
Avtur Mahal Karena 'Monopoli', Siapa Berani Lawan Pertamina?
Anastasi Arvirianty, CNBC Indonesia
16 February 2019 10:56

Pemerintah sebenarnya sudah membolehkan swasta masuk dalam bisnis avtur. aturan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Nomor 13/P/BPH Migas/IV/Tahun 2008 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 jadi landasannya.
Pertanyaannya adalah, jika aturan sudah dibuka sejak 2008 kenapa sampai saat ini tidak ada satu pun swasta yang masuk?
CNBC Indonesia bertemu dengan seorang petinggi perusahaan migas internasional yang tak mau dibuka identitasnya. Dari perbincangan sangat terbaca, bahwa perusahaannya sangat berminat masuk ke pasar avtur RI.
Ia menjelaskan untuk memasok avtur ke bandara memerlukan infrastruktur dan mata rantai yang cukup banyak.
Dimulai dari kilang untuk mengolah avtur, lalu avtur dipasok ke terminal BBM dengan berbagai moda transportasi; bisa lewat pelabuhan atau darat tergantung letak bandara dan terminal penyimpanan BBM.
Dari terminal BBM, avtur harus diangkut lagi ke bandara dan disimpan di fasilitas penampungan yang disediakan bandara. Lalu, ada juga pembangunan pipa bawah tanah untuk menyalurkan avtur ke pesawat. Atau jika tidak gunakan pipa bawah tanah, menggunakan truk penyalur untuk memasok avtur ke bandara.
Masalahnya, semua infrastruktur tersebut selama ini dibangun dan dimiliki oleh Pertamina saja. "Sementara di luar negeri, ini dikelola oleh pihak bandara atau dikerjasamakan oleh pihak bandara," kata dia, Rabu (13/2/2019).
Pernyataan serupa juga ditegaskan oleh Direktur Utama PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) Haryanto Adikoesumo. "Idealnya seperti itu, jika ada bandara baru biasanya stakeholdernya diajak kerjasama oleh bandara. Di Singapura di mana-mana seperti itu, open access jadi bisa ada kompetisi," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/2/2019).
(roy/roy)
Pertanyaannya adalah, jika aturan sudah dibuka sejak 2008 kenapa sampai saat ini tidak ada satu pun swasta yang masuk?
Dimulai dari kilang untuk mengolah avtur, lalu avtur dipasok ke terminal BBM dengan berbagai moda transportasi; bisa lewat pelabuhan atau darat tergantung letak bandara dan terminal penyimpanan BBM.
Dari terminal BBM, avtur harus diangkut lagi ke bandara dan disimpan di fasilitas penampungan yang disediakan bandara. Lalu, ada juga pembangunan pipa bawah tanah untuk menyalurkan avtur ke pesawat. Atau jika tidak gunakan pipa bawah tanah, menggunakan truk penyalur untuk memasok avtur ke bandara.
Masalahnya, semua infrastruktur tersebut selama ini dibangun dan dimiliki oleh Pertamina saja. "Sementara di luar negeri, ini dikelola oleh pihak bandara atau dikerjasamakan oleh pihak bandara," kata dia, Rabu (13/2/2019).
Pernyataan serupa juga ditegaskan oleh Direktur Utama PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) Haryanto Adikoesumo. "Idealnya seperti itu, jika ada bandara baru biasanya stakeholdernya diajak kerjasama oleh bandara. Di Singapura di mana-mana seperti itu, open access jadi bisa ada kompetisi," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/2/2019).
(roy/roy)
Pages
Most Popular