
International
Demokrat Gugat Deklarasi Darurat Trump, AS Krisis Politik?
Roy Franedya, CNBC Indonesia
16 February 2019 07:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Donald Trump pada Jumat (15/2/2019) mengumumkan keadaan darurat nasional dalam upaya untuk mendanai tembok yang dijanjikannya di perbatasan AS-Meksiko tanpa persetujuan kongres, sebuah tindakan yang menurut Partai Demokrat akan ditentang dan bentuk pelanggaran Konstitusi A.S.
Asal tahu saja, pada Kampanye Pemilu AS 2016, Trump berjanji membangun tembok perbatasan AS-Meksiko untuk menghentikan masuknya imigran gelap, yang disebut Trump sebagai alien dan membawa kejahatan, dan narkoba.
Beberapa jam setelah pengumuman Trump, Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat yang dikontrol Demokrat mengatakan telah meluncurkan penyelidikan terhadap deklarasi darurat.
Dalam sepucuk surat kepada Trump, komite Demokrat memintanya untuk mengadakan dengar pendapat dengan pejabat Gedung Putih dan Departemen Kehakiman yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka juga meminta dokumen hukum tentang keputusan yang mengarah ke deklarasi, menetapkan tenggat waktu Jumat depan.
"Kami percaya deklarasi darurat Anda menunjukkan pengabaian yang ceroboh terhadap pemisahan kekuasaan dan tanggung jawab Anda sendiri di bawah sistem konstitusional kami," kata surat yang ditandatangani oleh Ketua Jerrold Nadler dan anggota Demokrat terkemuka lainnya, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (16/2/2019).
Trump telah menuntut Kongres memberinya dana US$ 5,7 miliar untuk mendanai tembok perbatasan dengan Meksiko. Namun Senat hanya memberikan dana US$1,375 miliar. Hal ini memicu penutupan pemerintah selama 35 hari. Penerbitan deklarasi darurat nasional akan membuat Trump terlibat dalam pertempuran yang panjang dengan Demokrat.
Dalam pernyataan tertulis bersama, Ketua DPR Nancy Pelosi, D-Calif., Dan Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer, DN.Y., mengatakan mereka "akan membela otoritas konstitusional kami di Kongres, di Pengadilan dan di depan umum, menggunakan setiap obat tersedia."
"Deklarasi darurat Presiden, jika tidak diawasi, akan secara fundamental mengubah keseimbangan kekuasaan, tidak konsisten dengan visi Pendiri kami. ... Presiden tidak berada di atas hukum. Kongres tidak dapat membiarkan Presiden merobek-robek Konstitusi," kata mereka, seperti dikutip dari CNBC International.
Trump Siap Lawan Partai Demokrat
Trump tampaknya sudah siap dengan konsekuensi deklarasi darurat nasional tersebut. Dalam sambutannya pada hari Jumat, Trump menyatakan bersiap untuk pertempuran hukum yang akan datang. "Saya berharap akan dituntut" setelah menyatakan keadaan darurat, katanya.
Trump menambahkan bahwa penentangnya bisa menggugatnya ke Mahkamah Agung, di mana ia berharap untuk mendapatkan "pertimbangan yang adil."
"Saya pikir kita akan sangat berhasil di pengadilan," ungkap presiden Trump.
Sementara itu, 15 anggota senat dari Partai Demokrat, pada Kamis,
yang dikuasai Partai Republik memperkenalkan undang-undang guna mencegah Trump menggunakan kekuatan darurat membangun temboknya. Saat ini Senat dikuasai oleh Partai Republican, yang merupakan partai pengusung Trump.
(roy/roy) Next Article Demi Tembok Perbatasan, Trump Takut-takuti Warga AS
Asal tahu saja, pada Kampanye Pemilu AS 2016, Trump berjanji membangun tembok perbatasan AS-Meksiko untuk menghentikan masuknya imigran gelap, yang disebut Trump sebagai alien dan membawa kejahatan, dan narkoba.
Beberapa jam setelah pengumuman Trump, Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat yang dikontrol Demokrat mengatakan telah meluncurkan penyelidikan terhadap deklarasi darurat.
![]() |
"Kami percaya deklarasi darurat Anda menunjukkan pengabaian yang ceroboh terhadap pemisahan kekuasaan dan tanggung jawab Anda sendiri di bawah sistem konstitusional kami," kata surat yang ditandatangani oleh Ketua Jerrold Nadler dan anggota Demokrat terkemuka lainnya, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (16/2/2019).
Trump telah menuntut Kongres memberinya dana US$ 5,7 miliar untuk mendanai tembok perbatasan dengan Meksiko. Namun Senat hanya memberikan dana US$1,375 miliar. Hal ini memicu penutupan pemerintah selama 35 hari. Penerbitan deklarasi darurat nasional akan membuat Trump terlibat dalam pertempuran yang panjang dengan Demokrat.
"Deklarasi darurat Presiden, jika tidak diawasi, akan secara fundamental mengubah keseimbangan kekuasaan, tidak konsisten dengan visi Pendiri kami. ... Presiden tidak berada di atas hukum. Kongres tidak dapat membiarkan Presiden merobek-robek Konstitusi," kata mereka, seperti dikutip dari CNBC International.
Trump Siap Lawan Partai Demokrat
Trump tampaknya sudah siap dengan konsekuensi deklarasi darurat nasional tersebut. Dalam sambutannya pada hari Jumat, Trump menyatakan bersiap untuk pertempuran hukum yang akan datang. "Saya berharap akan dituntut" setelah menyatakan keadaan darurat, katanya.
Trump menambahkan bahwa penentangnya bisa menggugatnya ke Mahkamah Agung, di mana ia berharap untuk mendapatkan "pertimbangan yang adil."
"Saya pikir kita akan sangat berhasil di pengadilan," ungkap presiden Trump.
Sementara itu, 15 anggota senat dari Partai Demokrat, pada Kamis,
yang dikuasai Partai Republik memperkenalkan undang-undang guna mencegah Trump menggunakan kekuatan darurat membangun temboknya. Saat ini Senat dikuasai oleh Partai Republican, yang merupakan partai pengusung Trump.
(roy/roy) Next Article Demi Tembok Perbatasan, Trump Takut-takuti Warga AS
Most Popular