
Internasional
Trump Deklarasikan Darurat Nasional Demi Bangun Tembok Batas
Roy Franedya, CNBC Indonesia
16 February 2019 06:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengambil tindakan kontroversial yang berpotensi menyebabkan krisis politik di AS.
Pada Jumat (15/2/2019) Presiden Trump menandatangani rencana anggaran pengeluaran dan keamanan perbatasan menjadi undang-undang guna menjaga pemerintahan berjalan hingga 30 September 2019.
Namun sebelum penandatanganan tersebut, Donald Trump juga mengeluarkan dekrit menyatakan keadaan darurat nasional demi menggunakan kembali dana dari departemen lain pemerintah untuk membangun tembok perbatasan yang diusulkan tanpa persetujuan kongres.
"Saya akan menandatangani darurat nasional, dan sudah ditandatangani berkali-kali sebelumnya, oleh banyak presiden. Ini jarang menjadi masalah [...] tidak ada yang peduli," ujar Trump dalam pidato tanpa naskah pada Jumat pagi di White Rose Garden Garden, seperti dikutip dari CNBC International.
Sekretaris Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders kemudian membagikan foto yang katanya menunjukkan Trump menandatangani deklarasi.
Trump telah mendorong anggota parlemen untuk menyetujui anggaran US$ 5,7 miliar atau setara Rp 79,8 triliun (asumsi US$1 = RP 14.000). untuk membangun tembok perbatasan AS-Meksiko sepanjang 55 mil. Deklarasi keadaan darurat dan mengambil tindakan eksekutif lainnya, Gedung Putih berharap dapat mengumpulkan US$ 8 miliar untuk digunakan bagun tembok.
Komentar presiden dalam beberapa pekan terakhir saat ia mengancam deklarasi darurat dapat melukai kasus hukumnya. Dia berulang kali membingkai itu sebagai pilihan, bukan keharusan, mengajukan pertanyaan tentang betapa mendesak sebenarnya bangun tembok.
Pada hari Jumat, ia menyatakan: "Saya bisa melakukan [pembangunan] tembok dalam jangka waktu yang lebih lama. Saya tidak perlu melakukan ini [darurat nasional]. Tetapi saya lebih suka melakukannya lebih cepat."
Menghadapi pukulan politik lain oleh Kongres atas RUU anggaran, presiden telah berulang kali berargumen bahwa ia memiliki wewenang untuk merealokasi uang tanpa persetujuan dari legislatif. Deklarasi darurat, klaim administrasi, akan memungkinkan presiden untuk mengalihkan dana dari lembaga lain, terutama Departemen Pertahanan, untuk digunakan untuk proyek perbatasan.
(roy/roy) Next Article Wah, AS Tawarkan Bantuan Investasi Rp 706 T ke Palestina
Pada Jumat (15/2/2019) Presiden Trump menandatangani rencana anggaran pengeluaran dan keamanan perbatasan menjadi undang-undang guna menjaga pemerintahan berjalan hingga 30 September 2019.
Namun sebelum penandatanganan tersebut, Donald Trump juga mengeluarkan dekrit menyatakan keadaan darurat nasional demi menggunakan kembali dana dari departemen lain pemerintah untuk membangun tembok perbatasan yang diusulkan tanpa persetujuan kongres.
![]() |
Sekretaris Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders kemudian membagikan foto yang katanya menunjukkan Trump menandatangani deklarasi.
Trump telah mendorong anggota parlemen untuk menyetujui anggaran US$ 5,7 miliar atau setara Rp 79,8 triliun (asumsi US$1 = RP 14.000). untuk membangun tembok perbatasan AS-Meksiko sepanjang 55 mil. Deklarasi keadaan darurat dan mengambil tindakan eksekutif lainnya, Gedung Putih berharap dapat mengumpulkan US$ 8 miliar untuk digunakan bagun tembok.
Pada hari Jumat, ia menyatakan: "Saya bisa melakukan [pembangunan] tembok dalam jangka waktu yang lebih lama. Saya tidak perlu melakukan ini [darurat nasional]. Tetapi saya lebih suka melakukannya lebih cepat."
Menghadapi pukulan politik lain oleh Kongres atas RUU anggaran, presiden telah berulang kali berargumen bahwa ia memiliki wewenang untuk merealokasi uang tanpa persetujuan dari legislatif. Deklarasi darurat, klaim administrasi, akan memungkinkan presiden untuk mengalihkan dana dari lembaga lain, terutama Departemen Pertahanan, untuk digunakan untuk proyek perbatasan.
(roy/roy) Next Article Wah, AS Tawarkan Bantuan Investasi Rp 706 T ke Palestina
Most Popular