8 Tahun Mangkrak, Akhirnya Jokowi Bahas Revisi UU Migas

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 January 2019 12:24
Revisi UU Migas akhirnya jadi perhatian pemerintahan Jokowi, setelah 8 tahun tak ada perkembangan
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) (REUTERS)
Jakarta, CNBC Indonesia- Wacana untuk revisi Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 sudah ada sejak 8 tahun terakhir. Tapi hari ini, akhirnya, disinggung dan dibahas oleh Presiden Joko Widodo.

Rencana revisi aturan ini sudah digagas sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi selalu mentok di DPR dan tak kunjung rampung. Rancangan pun bolak balik diajukan, baik versi DPR, versi pemerintah, maupun versi praktisi dan aktivis.



Bukan cuma itu, revisi UU Migas ini sudah berkali-kali juga masuk ke program legislasi nasional. Tapi entah kenapa selalu molor, padahal sudah masuk prioritas.

Angin segar kini mulai berhembus dari istana negara, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas khusus membahas undang-undang migas pada hari ini.

"Siang ini akan kami bahas RUU Migas. Pertama, RUU ini inisiatif DPR oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat, hati-hati, agar RUU ini tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Jokowi dalam membuka rapat, Rabu (23/1/2019).

Jokowi juga mengingatkan bahwa migas adalah sumber daya pembangunan strategis tapi bukan terbarukan. "Maka RUU ini harus perkuat ketahanan dan kemandirian nasional. Tujuan pembentukan RUU ini harus meningkatkan produksi migas, mendukung peningkatan kapasitas, dan SDM kita," tegasnya.

Lalu, ia juga menekankan soal pentingnya reformasi tata kelola migas agar lebih efisien, transparan, dan tidak berbelit. "Dan memiliki nilai tambah bagi perekenomian nasional kita."


(gus) Next Article Target Investasi Hulu Migas Sulit Dicapai Tanpa Terobosan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular