
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Revisi UU Migas, Ini Hasilnya
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 January 2019 15:30

Jakarta, CNBC Indonesia- Revisi undang-undang minyak dan gas nomor 22 tahun 2001 akhirnya jadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Setelah 8 tahun mangkrak sejak pertama diwacanakan untuk direvisi, kali ini digelar rapat terbatas khusus di istana negara khusus membahas soal undang undang sektor permigasan ini.
"Siang ini akan kami bahas RUU Migas. Pertama, RUU ini inisiatif DPR oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat, hati-hati, agar RUU ini tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Jokowi dalam membuka rapat, Rabu (23/1/2019).
Jokowi juga mengingatkan bahwa migas adalah sumber daya pembangunan strategis tapi bukan terbarukan. "Maka RUU ini harus perkuat ketahanan dan kemandirian nasional. Tujuan pembentukan RUU ini harus meningkatkan produksi migas, mendukung peningkatan kapasitas, dan SDM kita," tegasnya.
Berlangsung dalam hitungan jam, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Sutjipto pun menjelaskan pembahasan rapat masih perlu dilanjutkan dan perlu ada kajian.
"Perlu pengkajian lebih dalam, masih ada pembahasan lebih lanjut," kata Dwi, dijumpai di lingkungan istana.
Saat ditanya apakah akan ada peleburan badan usaha hulu dan hilir dengan dibentuknya badan usaha khusus, Dwi belum mau membuka lebih lanjut. "Masih perlu dibahas, karena ini menyangkut masyarakat banyak. Belum tau bentuknya seperti apa."
Terkait daftar investasi masalah yang menumpuk, Dwi juga mengatakan masih perlu dibedah lanjut.
(gus/gus) Next Article 8 Tahun Mangkrak, Akhirnya Jokowi Bahas Revisi UU Migas
Setelah 8 tahun mangkrak sejak pertama diwacanakan untuk direvisi, kali ini digelar rapat terbatas khusus di istana negara khusus membahas soal undang undang sektor permigasan ini.
Jokowi juga mengingatkan bahwa migas adalah sumber daya pembangunan strategis tapi bukan terbarukan. "Maka RUU ini harus perkuat ketahanan dan kemandirian nasional. Tujuan pembentukan RUU ini harus meningkatkan produksi migas, mendukung peningkatan kapasitas, dan SDM kita," tegasnya.
Berlangsung dalam hitungan jam, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Sutjipto pun menjelaskan pembahasan rapat masih perlu dilanjutkan dan perlu ada kajian.
"Perlu pengkajian lebih dalam, masih ada pembahasan lebih lanjut," kata Dwi, dijumpai di lingkungan istana.
Saat ditanya apakah akan ada peleburan badan usaha hulu dan hilir dengan dibentuknya badan usaha khusus, Dwi belum mau membuka lebih lanjut. "Masih perlu dibahas, karena ini menyangkut masyarakat banyak. Belum tau bentuknya seperti apa."
Terkait daftar investasi masalah yang menumpuk, Dwi juga mengatakan masih perlu dibedah lanjut.
(gus/gus) Next Article 8 Tahun Mangkrak, Akhirnya Jokowi Bahas Revisi UU Migas
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular