
Cost Recovery Sampai Limbah, Ini Hasil Rapat DPR-SKK Migas
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
10 January 2019 16:06

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Kamis (10/1/2019). Dalam rapat tersebut hadir langsungĀ Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.
Rapat diawali dengan perkenalan Dwi Soetjipto dengan Komisi VII DPR RI dalam kapasitasnya sebagai SKK Migas. "Ini pertama kali saya masuk ruangan ini lagi setelah hampir 2 tahun tidak aktif," ungkapnya.
Dia lantas memperkenalkan nama-nama di jajaran SKK Migas yang meliput wakil kepala dan 7 deputi. Dalam rapat ini, dibahas capaian kinerja selama 2018 serta target yang dipatok pada 2019 oleh SKK Migas.
Selain itu, persoalan pengolahan limbah serta gangguan teknis dalam pekerjaan juga dibahas. Berikut kesimpulan RDP selengkapnya:
1. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada SKK Migas atas upayanya dalam pemangkasan izin atau penyederhanaan izin usaha hulu Migas dan meminta untuk meningkatkan kinerja hulu Migas dalam mendukung kedaulatan energi nasional dan energi berkeadilan.
2. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan data rincian realisasi pelaksanaan Cost Recovery oleh KKKS tahun 2018.
3. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan data tentang kasus ilegal drilling dan itu tapping serta jenis gangguan lain, yang meliputi data tentang lokasi, modus, potensi kerugian, dan upaya penanganan yang telah dilakukan.
4. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan data pengelolaan limbah oleh KKKS, yang meliputi data tentang jenis limbah, kapasitas/volume, teknologi pengolahan, manifes hasil limbah, dan pihak (badan usaha) yang ditunjuk melakukan pengolahan limbah.
5. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas melakukan percepatan pelaksanaan program CSR dan program pengembangan masyarakat agar dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas dan nyata.
6. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas memberikan data dan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 18 Januari 2019.
(gus) Next Article Tahun Depan, Cost Recovery Migas Turun Jadi US$ 10,2 Miliar
Rapat diawali dengan perkenalan Dwi Soetjipto dengan Komisi VII DPR RI dalam kapasitasnya sebagai SKK Migas. "Ini pertama kali saya masuk ruangan ini lagi setelah hampir 2 tahun tidak aktif," ungkapnya.
Selain itu, persoalan pengolahan limbah serta gangguan teknis dalam pekerjaan juga dibahas. Berikut kesimpulan RDP selengkapnya:
1. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada SKK Migas atas upayanya dalam pemangkasan izin atau penyederhanaan izin usaha hulu Migas dan meminta untuk meningkatkan kinerja hulu Migas dalam mendukung kedaulatan energi nasional dan energi berkeadilan.
2. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan data rincian realisasi pelaksanaan Cost Recovery oleh KKKS tahun 2018.
3. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan data tentang kasus ilegal drilling dan itu tapping serta jenis gangguan lain, yang meliputi data tentang lokasi, modus, potensi kerugian, dan upaya penanganan yang telah dilakukan.
4. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan data pengelolaan limbah oleh KKKS, yang meliputi data tentang jenis limbah, kapasitas/volume, teknologi pengolahan, manifes hasil limbah, dan pihak (badan usaha) yang ditunjuk melakukan pengolahan limbah.
5. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas melakukan percepatan pelaksanaan program CSR dan program pengembangan masyarakat agar dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas dan nyata.
6. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas memberikan data dan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 18 Januari 2019.
(gus) Next Article Tahun Depan, Cost Recovery Migas Turun Jadi US$ 10,2 Miliar
Most Popular