SKK Migas Kemungkinan Besar Bakal Dibubarkan, Ini Alasannya..

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
19 September 2023 16:40
Tak Masalah SKK Migas Bubar, Pengusaha Cuma Mau Kepastian Hukum
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kemungkinan akan segera digantikan oleh lembaga baru, yakni Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Pembentukan BUK Migas itu termaktub dalam Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menjelaskan keberadaan SKK Migas saat ini hanya bersifat sementara setelah BP Migas dibubarkan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi. Artinya ketika revisi UU Migas ini disahkan, maka peran SKK Migas akan tergantikan dengan BUK Migas.

"Akan ada badan khusus migas sesuai dengan fungsi yang diamanatkan oleh MK, jadi dia punya fungsi regulasi dan fungsi pengusahaan. Nah otomatis kalau ada badan baru yang lengkap sesuai amanat MK tadi diketok ya nanti pemerintah otomatis membubarkan lembaga sementara," ujar Mulyanto dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (19/9/2023).

Sementara, Ketua Komite investasi ASPERMIGAS Moshe Rizal menilai bahwa pihaknya sudah sejak lama menantikan penyelesaian revisi UU Migas ini. Pasalnya, pengesahan revisi UU Migas sangatlah penting bagi investasi hulu migas di Indonesia.

"Kita menunggu sejak lama UU Migas sudah belasan tahun, dari sisi investor yang diperdebatkan itu bukan begitu concern dari investor kita itu hanya mau berkontrak dengan pemerintah, siapapun lembaga yang mewakili pemerintah kita berkontrak dengan pemerintah," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya memandang mau bagaimanapun proses revisi UU Migas dilakukan, setidaknya yang diharapkan oleh para pengusaha adalah jaminan kepastian hukum. Kemudian kemudahan berusaha dan berbagai insentif yang diberikan.

"Jadi tiga hal itu terserah itu, mau namanya SKK Migas, BUK Migas kek mau itu sistem organisasi di dalam seperti apa kita serahkan ke pemerintah yang terpenting kita berkontrak dengan pemerintah bukan dgn lembaga non pemerintah," kata dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap SKK Migas Bakal Dibubarkan, Ini Badan Penggantinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular