4 Tahun Kerja, Komisi VII DPR Cuma Hasilkan Satu Regulasi!

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
02 January 2019 12:03
Komisi VII DPR gagal tuntaskan rancangan undang-undang yang diprioritaskan
Foto: Rapat Komisi VII (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam empat tahun terakhir, kinerja anggota DPR RI, terutama di komisi VII atau komisi energi dinilai tidak maksimal. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Parliamentary Center Ahmad Hanafi dalam riset akhir tahunnya.

Menurut Ahmad, tidak ada kebijakan signifikan yang dihasilkan oleh DPR dalam empat tahun. "Sepanjang empat tahun terakhir, baik fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan DPR bidang energi, tidak menghasilkan kebijakan yang reformis," ujarnya dalam paparan akhir tahun yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (2/1/2019).
 
Ia menjabarkan komisi energi memiliki sembilan rancangan undang-undang yang masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) harus dituntaskan dalam masa kerjanya. Akan tetapi sampai saat ini belum ada satupun yang dirampungkan.

"Komisi VII hanya berhasil selesaikan satu undang-undang di luar prolegnas, yakni UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury," jelasnya.

Padahal sembilan RUU Prolegnas merupakan UU yang sangat penting di sektor energi, seperti revisi undang-undang kelistrikan, RUU energi baru dan terbarukan, revisi UU Migas, revisi UU Minerba, RUU Ketenaganukliran, dan RUU tentang geologi.

Dari deretan RUU tersebut, yang masuk dalam prioritas tahunan atau artinya harus dituntaskan sebelum masa kerja berakhir dan yang paling penting adalah revisi UU Migas dan revisi UU Minerba.

Baca Juga: Rapat Harga BBM Antara Menteri Jonan-DPR Memanas

Mandegnya pembahasan dua RUU itu, diduga oleh Ahmad, karena ada konflik kepentingan anggota DPR, terutama pengunduran hingga memasuki tahun politik saat ini.

"RUU Migas dan RUU Minerba adalah regulasi terkait dengan aktor-aktor pemilik modal industri migas dan pertambangan, sehingga patut diduga proses pembahasan RUU ini sebagai "tambang uang" untuk politik elektoral," ujarnya.


(miq) Next Article DPR Cecar ESDM Soal Kepastian Harga Gas Industri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular